Optimalkan Dana Desa Untuk Masa Depan Bangsa

Oleh : Cipnal Muchlip M

Pimpinan seputartuban.com

Akhir-akhir ini makin berkembang aliran radikalisme di Indonesia menjadi ancaman nyata Kebhinekaan dan NKRI. Hal itu disebabkan banyak faktor, salah satu diantaranya mudah berkembangnya aliran tersebut ditengah masyarakat. Sedangkan upaya membentenginya masih sangat terbatas hingga level pedesaan.

Mengingat belum ada gerakan bersama lintas sektoral yang terkoordinatif dan masif dilakukan ditengah masyarakat langsung. Bukan sekedar perwakilan masyarakat yang mendapat pembinaan. Karena belum menjadi jaminan, perwakilan masyarakat tersebut akan menyebarluaskan informasi, pendidikan yang diterimanya kepada masyarakat luas.

Sejalan dengan itu, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta masih sangat perlu dikuatkan. Karena banyaknya kelompok di masyarakat sangat rentan dipecah belah. Belum lagi persoalan rendahnya melek hukum masih menjadi kendala besar ditengah masyarakat. Hal itu disebabkan banyak faktor. Diantaranya rendahnya tingkat pendidikan, himpitan ekonomi, hingga minimnya sosialisasi dari para pihak terkait.

Salah satu contoh sederhananya adalah penggunaan media sosial. Hampir setiap warga menggunakan sarana Medsos dalam kehidupan sehari-hari. Semakin tidak paham hukum dan etika, maka penggunaanya akan semakin seenaknya. Ujung-ujungnya adalah berdampak pada kondisi sosial atau Kamtibmas terganggu.

Hal-hal diatas hingga saat ini belum adanya mekanisme atau gerakan bersama lintas sektor yang terkoordinatif dan berjenjang hingga ke pelosok desa. Kalaupun ada, saat ini gerakan parsial. Yakni beberapa lembaga melakukan upaya secara sendiri-sendiri. Bahkan masyarakat yang dilibatkan hanya perwakilan. Itupun tidak dapat menjangkau keseluruhan masyarakat.

Sedangkan potensi dana desa saat ini sangat melimpah. Dana ratusan juta tiap tahun diberikan kepada pemerintah desa. Namun sebagian besar belum ada yang mengalokasikan ataupun melaksanakan kegiatan tersebut diatas. Potensi lain adalah, tersedianya personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari aparat Polri dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI sebagai mitra pemerintah desa atau disebut bagian dari 3 pilar belum dimaksimalkan fungsinya. Untuk melakukan pendidikan masyarakat dengan totalitas. Karena selain terbatasnya dukungan anggaran satuan juga banyaknya pekerjaan pokok lainya yang harus dilakukan dalam keseharianya.

Pendampingan atau pendidikan, sosialisasi/penyuluhan yang dilakukan diantaranya bidang hukum, penguatan nilai Pancasila, etika dan wawasan kebangsaan dengan metode berbasis masyarakat. Bukan sekedar menjalankan program “sekedar menghabiskan anggaran”.

Berbasis masyarakat adalah dengan melibatkan kepala rumah tangga dengan pertemuan berbasis dusun. Dengan beban anggaran dari Dana Desa yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan model kegiatan ini jelas akan meningkatkan kebersamaan warga dengan para pejabat pemerintah. Dengan materi yang disampaikan sudah terukur dan ditetapkan oleh satuan atas masing-masing pihak.

Kegiatan seperti itu tidak membutuhkan biaya besar tiap desa, apalagi membebani APBD daerah. Karena sudah dianggarkan dalam APBDes. Sedangkan anggaran konsumsi yang biasanya membebani anggaran besar, cukup dengan menggerakkan masyarakat agar patungan membawanya konsumsi ala kadarnya dari rumah masing-masing. Anggaran lain yang dapat dihemat adalah dana transport bagi undangan dapat dihilangkan. Karena ini berbasis masyarakat dan pertemuan dilakukan ditingkat dusun dengan model rembuk warga atau sarasehan atau kumpul biasa.

Ini soal komitmen para pihak terkait untuk mewujudkan kondisi lebih baik secara sistematis. Masyarakat yang berwawasan Pancasila dan NKRI, serta kerukunan dan Kamtibmas. Serta budaya guyup, gotong royong yang mulai pudar ditengah masyarakat.

Sebuah kondisi yang kurang berimbang, jika infrastruktur desa ditata dengan baik, namun SDM masyarakat terabaikan. Ini mengancam keberlangsungan sebuah daerah dan bangsa dalam jangka panjang. Bagaikan orang yang tampan atau cantik, namun mentalnya tidak baik. Apa jadinya… jelas tidak akan baik pula hasilnya. Seperti yang sedang terjadi saat ini, sebagian desa menggenjot dana pembangunan fisik, namun hampir tidak menganggarkan peningkatan, pemberdayaan SDM masyarakat. Semangat berkarya, semangat berkembang dan semangat membangun desa, daerah dan bangsa hampir hilang dari jiwa masyarakat secara umum. Yang mulai berkembang adalah sikap individualis mulai menguat ditengah masyarakat.

Langkah nyata yang dapat dilakukan adalah perlu adanya MOU atau komitmen bersama tingkat pimpinan daerah. Setidaknya Bupati, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Kepala Desa untuk bersama mendorong dan mengarahkan program bersama ini agar dapat dilakukan secara masif dan sistematis. Kemudian ditingkat kecamatan ditindaklanjuti hingga akhirnya tingkat desa untuk merumuskan anggaran dalam APBDes dan melaksanakan kegiatan.

Ini bukan sekedar politik anggaran  dana desa, namun lebih dari itu sebuah gerakan bersama. Sebuah kepedulian nyata tentang masa depan masyarakat, masa depan daerah dan masa depan bangsa. Sangat berdampak baik bagi bangsa ini yang sedang dilanda badai intoleran dan radikalisme. (*)

Print Friendly, PDF & Email