Inilah Jumlah Pelunasan Biaya Haji 2024

seputartuban.com, TUBAN – Pemerintah bersama DPR RI telah mencapai kesepakatan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M, yang mencapai Rp. 93.410.286. Biaya Haji 2024 Rp. 56.046.172, masih hitungan nasional, belum hitungan per embarkasi.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 namun itu sifatnya masih hitungan nasional, belum per embarkasi,” kata Ashabul Yamin, Selasa (5/12/2023).

Yamin menjelaskan, untuk ketetapan biaya per embarkasi sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat. “Biaya 56 juta sekian tersebut atau sebesar 60 persen yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa,” jelasnya

Sedangkan,lanjut yamin.sisanya akan diambil dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp. 37.364.114 atau sebesar 40 persen. Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Ketetapan keputusan tersebut termasuk lebih awal dibanding penetapan di tahun-tahun sebelumny. Keputusan penetapan BPIH lebih awal selama 3 bulan untuk  memberikan kesempatan lebih besar bagi calon jamaah untuk mempersiapkan dana pelunasan,” imbuhnya

Sementara itu, dengan asumsi telah dipotong biaya setoran awal sebesar Rp. 25.000.000, biaya pelunasan untuk Jalon Calon Jemaah haji (CJH) tahun 2024 adalah sebesar Rp. 31.046.172 secara nasional.

“Terdapat skema baru yang harus diperhatikan oleh CJH sebelum melakukan pelunasan, yaitu syarat istitha’ah kesehatan. Jemaah haji yang tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan tidak diperbolehkan untuk melakukan pelunasan,” pungkasnya.