seputartuban.com, TUBAN – Skandal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga kini masih belum jelas. Bahkan hal ini disampaikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Dia menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tindaklanjut.
Hal ini disampaikan Bupati Tuban usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Tuban, Selasa (1/9/2026). Bahkan ada upaya pengembalian dana. “Inspektorat sudah turun. Komunikasi pengembalian dan sebagainya pasti akan ditindaklanjuti dan proses-proses yang berlaku, aturannya akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat,” kata Aditya.
Ketika ditanya apakah hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya kerugian negara, Bupati mengaku belum mengingat secara detail data hasil audit tersebut. “Dari Inspektorat kemarin saya lupa data detailnya. Tapi insyaallah sama Inspektorat sudah ditindaklanjuti, sudah dipanggil juga sekolahnya, sudah dikomunikasikan semua untuk bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya. Tanpa menjelaskan bagaimana penjelasan dengan baik tersebut.
Sebelumnya, Irban V Inspektorat Kabupaten Tuban,Bambang Suhaji, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait persoalan pengelolaan dana BOS SMPN 2 Rengel yang sudah mengemuka. Hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Tuban dalam waktu sekitar satu pekan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tuban melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang sudah menindaklanjut kasus ini mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Tuban.
Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tuban, Ipda Andik Supriyanto menegaskan hingga saat ini pihaknya masih belum memperoleh dokumen hasil pemeriksaan tersebut. “Sampai sekarang kami belum menerima terkait dengan hasilnya,” tegasnya.
Bahkan pihak kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Tuban, melalui sambungan telepon untuk mengetahui perkembangan hasil audit. Dari komunikasi tersebut, diperoleh keterangan bahwa hasil pemeriksaan masih menunggu tanda tangan dari pihak terkait.
Sebelumnya, Irban V Inspektorat Kabupaten Tuban,Bambang Suhaji,saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan persoalan pengelolaan dana BOS SMPN 2 Rengel. Hasil audit tersebut disebut akan dilaporkan kepada Bupati Tuban dalam waktu sekitar satu pekan.
Dengan demikian menjadi fakta publik baru, bahwa persoalan pengelolaan dana BOS di SMPN 2 Rengel hingga kini belum sepenuhnya terang. Disatu sisi, Inspektorat menyatakan proses pemeriksaan telah dilakukan dan terdapat komunikasi mengenai pengembalian. Namun di sisi lain, aparat penegak hukum mengaku belum menerima hasil audit tersebut.
Diketahui, kasus ini bermula dari adanya kejanggalan berupa transfer dana BOS ke rekening pribadi yang diduga terjadi selama kurang lebih tujuh tahun terakhir. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Disdik Tuban menerjunkan tim untuk melakukan audit internal pada 19 Februari 2026. Dari hasil audit sementara ditemukan adanya sisa pembayaran yang belum terselesaikan sebesar Rp323.824.267 untuk periode 2023 hingga 2025. RHOFIK SUSYANTO
Berita sebelumnya : https://seputartuban.com/skandal-dugaan-korupsi-dana-bos-inspektorat-masih-tahap-klarifikasi/

