seputartuban.com, TUBAN – Sekandal dugaan korupsi di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 2 Rengel dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Kabupaten Tuban. Kini tengah ditangani oleh Dinas pendidikan (Disdik), Inspektorat Kabupaten Tuban hinga aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun seputartuban.com. Sumber internal sekolah mengungkapkan, kasus ini bermula dari adanya kejanggalan berupa transfer dana BOS ke rekening pribadi yang diduga terjadi selama kurang lebih tujuh tahun terakhir. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Disdik Tuban menerjunkan tim untuk melakukan audit internal pada 19 Februari 2026. Dari hasil audit sementara ditemukan adanya sisa pembayaran yang belum terselesaikan sebesar Rp323.824.267 untuk periode 2023 hingga 2025.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, membenarkan adanya laporan dugaan penyimpangan tersebut. Pihaknya mengaku telah melakukan audit internal sebagai bentuk pembinaan terhadap lembaga pendidikan yang bersangkutan.
“Kami di Dinas Pendidikan memang sudah merespons dugaan kasus tersebut sebagai bentuk pembinaan melalui audit internal, dan hasilnya juga telah kami laporkan kepada pimpinan,” ujarnya saat dikonfirmasi, senin (6/4/2026).
Namun demikian, Irma belum berkenan membeberkan secara rinci hasil audit tersebut. Ia menyebut, saat ini penanganan kasus telah dilimpahkan kepada Inspektorat Kabupaten Tuban. “Dugaan kasus tersebut sudah masuk ke Inspektorat dan saat ini sedang ditangani di sana,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Tuban, Bambang Sunhaji, menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BOS tersebut masih berada pada tahap klarifikasi. “Masih tahap klarifikasi, karena banyak data yang harus kami periksa,” terangnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Andik S, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan audit investigasi kepada Inspektorat guna mengetahui adanya potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. “Kami masih menunggu hasil audit investigasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bendahara BOS SMPN 2 Rengel yang disebut dalam laporan tersebut masih belum memberikan tanggapan secara resmi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait dugaan kasus ini. RHOFIK SUSYANTO

