seputartuban.com, JENU – Jagat dunia maya beberapa hari terakhir dihebohkan dengan video perundungan berdurasi 18 detik. Seorang siswa dianiaya oleh sejumlah siswa lainnya di lingkungan sekolah. Korban yang memiliki tubuh berukuran lebih kecil dibanding para pelaku perundungan nampak tidak berdaya dan tidak melakukan perlawanan. Belakangan video tersebut terjadi di SMP swasta di kawasan Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Peristiwa ini menambah perhatian publik bahwa di Kabupaten Tuban belum benar-benar aman untuk siswa. Karena masih terjadi kekerasan di lingkungan sekolah. Sehingga banyak menuai kecaman dari warganet.
Sejumlah pengguna media sosial mendesak pihak sekolah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut. “Bukti sudah jelas, tolong diusut sampai tuntas agar tidak terjadi lagi kasus perundungan,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar postingan video tersebut.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 7/3/2026 di salah satu lingkungan sekolah swasta di Kecamatan Jenu. Insiden itu melibatkan satu siswa kelas VII sebagai korban serta dua siswa kelas IX sebagai terduga pelaku. Sementara satu siswa lainnya diketahui yang merekam kejadian tersebut.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Karangasem, Surip, membenarkan adanya informasi terkait peristiwa tersebut. Ia mengaku mengetahui kejadian itu setelah video beredar di sosial media, Minggu (18/4/2026).
“Kami mengetahui setelah ada video viral, kemudian kami konfirmasi ke pihak sekolah. Korban merupakan warga kami, begitu juga salah satu terduga pelaku, sementara satu lainnya berasal dari Desa Merkawang,” ungkapnya
Terpisah,Kepala sekolah SMP Sabilul Muhtadin, Abdul Rokhim, dia menyebut pihak sekolah baru mengetahui peristiwa itu setelah menerima kiriman video dari orang tua korban. “Kami mengetahui sekitar pukul 10.00 WIB setelah dikirim video oleh orang tua korban. Setelah kami klarifikasi, kejadian itu berlangsung saat jam istirahat sekitar pukul 09.30 WIB,” ujarnya.
Menurut keterangan awal, tindakan tersebut diduga bermula dari interaksi yang dianggap bercanda dan buat konten. Namun berkembang menjadi aksi yang melampaui batas. Pihak sekolah menyatakan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan memanggil seluruh pihak terkait. “Kami akan melakukan pemanggilan semua pihak untuk klarifikasi di sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno saat dikonfirmasi menyampaikan saat pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kasus masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat. RHOFIK SUSYANTO

