seputartuban.com, TUBAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan penggeledahan di Blok Hunian, Senin (11/9/2023)
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasayarakat (Lapas) Tuban, Taufan Aran mengatakan pemeriksaan ini dilakukan dengan sasaran kamar hunian warga binaan Blok A dan B. Dengan dilakukan secara mendadak. “Kami menggelar razia minimal 4 kali dalam satu bulan selebihnya insidentil, jadi bisa sewaktu-waktu dilakukan,” katanya.
Taufan mejelaskan, hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar). “Ini bentuk komitmen kami untuk mewujudkan lapas yang bebas dari HALINAR,” jelasnya.
Adapun hasil pengeledahan yang dilakukan, Tim Satgas Kanwil dan Lapas Tuban berhasil menyita beberapa barang terlarang di Lapas. Seperti Kartu Remi, Domino dan cutter dan masih banyak barang lainnya. “Selanjutnya hasil sitaan tersebut akan diinventarisir untuk dilaksanakan pemusnahan.” pungkasnya.