Setelah Beredar Video Pelajar “Hot”, Ketua DPRD Tegaskan Pelaku Diproses dan Rumah Kos Ditutup

seputartuban.com, TUBAN – Paska beredarnya video “hot” yang menggegerkan warga Tuban belum lama ini membuat Ketua DPRD Tuban angkat bicara. Pasalnya dalam video tersebut memperlihatkan hubungan layaknya suami istri, yang melibatkan siswa sekolah menengah di Kabupaten Tuban dan dilakukan disebut rumah kos.

Ketua DPRD Kab. Tuban, M. Miyadi

Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi sangat menyayangkan dengan kejadian yang dilakukan pelajar itu salah kaprah. “Mereka bersekolah kan tujuannya untuk mendidik anak menjadi baik itu kan jadi harus di perhatikan lagi dari pihak sekolah,” katanya, saat dikonfirmasi seputartuban.com, Senin (7/10/2019).

Selain itu,miyadi menambahkan bahwa orang tua juga harus ikut serta mendidik anak-anaknya. Sehingga jangan sampai anak berbuat seperti itu. Tetapi dalam dunia pendidikan, anak menjadi tanggung jawab bersama. “Untuk mendidik anak di sekolah, tidak terlepas dari guru orang tua dan dari masyarakat disekitar. Jika hal itu terjadi, berarti pergaulan juga sebagai pemicu pendorong ke arah situ,” imbuhnya.

Ketua DPRD Tuban juga memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap bertindak tegas, kepada siapapun yang melanggar. Tentunya sesuai koridor hukum yang berlaku. “Biar nantinya pihak kepolisian yang bertindak tegas, siapa yang mengedarkan juga kena pasal. Sedangkan yang melakukan juga harus kena pasal, supaya mereka jera yang dengan apa yang dilakukan,” harapnya.

Salah satu potongan video yang viral menyebar melalui aplikasi perpesanan.

Lebih lanjut Ketua DPRD dua periode itu juga menyinggung banyaknya rumah kos yang ada di Tuban. Agar para pihak terkait bertindak tegas karen sudah diatur dalam Perda tidak boleh rumah sewa tersebut digunakan mesum. Selain itu sesuai aturan perizinan rumah kos berdiri memiliki 5 kamar sampai 10 kamar.

“Kalau tidak ada perijinan harus ditutup, dan menurut saya kalau digunakan seperti itu harus ditutup juga karena sudah melanggar peraturan. Kemudian melalui prosesnya nanti kalau memang bisa mengembalikan nama baik kosnya ya mungkin bisa di buka lagi,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email