Pupuk “Langka” Warga Talun Cegat Truk Pengangkut Pupuk Subsidi

seputartuban.com, MONTONG – Karena tidak mendapat jatah pupuk untuk tanaman jagung miliknya, puluhan warga Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Jumat, (27/10/2017) pagi mencegat truk pengangkut pupuk subsidi. 

HENTIKAN PAKSA : Petani Desa Talun saat menghentikan paksa truk pengangkut pupuk subsidi dan menurunkan muatannya

Pemberhentian paksa truk tersebut dilakukan dijalur poros kecamatan yang menghubungkan Kecamatan Merakurak menuju Kecamatan Montong, tepatnya diwilayah Dusun Tileng desa setempat. ”Tanaman jagung kami sudah waktunya di pupuk, sedangkan di kios pupuk selalu tidak ada.” Ujar Darkub (37), warga setempat dengan nada marah.

Ia beserta petani lain jengkel lantaran upaya untuk memperoleh pupuk di kios resmi wilayah setempat selalu tidak hasil. Padahal tanaman para petani rata-rata sudah waktunya untuk dilakukan pemupukan tahap kedua.

Para petani memberhentikan paksa dan menurunkan pupuk dari truk karena kekalutan tidak mendapatkan pupuk meski sudah waktunya memupuk. Jika tidak segera dipupuk sangat potensi menyebabka hasil panen menurun bahkan bisa saja menyebabkan gagal panen. Jika itu terjadi, petani akan merugi banyak. “Pupuk yang diturunkan ini akan kami beli, bukan untuk diambil (dijarah).” Lanjut dia.

Menanggapi aksi warga, pemilik kios pupuk, Imron Chudlori menjelaskan di Desan Talun ada 6 kelompok tani. Sedangkan yang menghentikan truk adalah dari Kelompok Tani Sri Rahayu. “Mereka perlu pupuk untuk pemupukan tahap 2, sedangkan jatah mendapat pupuk dibulan ini sudah habis. Mereka dijanjikan pupuk dan baru akan didistribusikan pada hari sabtu dan hari senin depa. Itupun mengaambil jatah pupuk mereka sendiri untuk bulan Nopember dan Desember. Rincianya 5 sak Urea dan 3 sak Ponsk, “katanya. 

Selama setahun, kios milik anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB itu mendapat jatah pupuk untuk jenis Urea 159,6 ton, ZA 10,1 ton, SP-36 40,1 ton, phonska 93,9 ton, petroganik 69,5 ton. 

Selama ini petani hutan (pesanggem) belum mendapat jatah pupuk subsidi dari pemerintah. Sedangkan jatah pupuk yang diberikan hanya untuk petani lahan hak milik. Namun Imron tidak menjelaskan detail selama ini pesanggem mendapatkan pupuk dari mana hingga dapat memanen tanamannya. 

“Pesanggem mereka mencari pupuk diluar desa, untuk wilayah Dusun Tileng mayoritas pesanggem, makanya alokasi pupuknya kecil,” tegasnya. 

Terpisah, kepala Dinas pertanian Kabupaten Tuban, Murtaji megegaskan tidak terdapat kelangkaan pupuk. Proses pendistribusian pupuk terhambat lantaran terbatasnya jumlah armada. “Kelangkaan pupuk tidak ada, hanya armada yang menjadi kendala pendistribusianya. Jatah pupuk di Talun akan dikirim sabtu besok, kalau tidak besok ya dikirim senin depan.” pungkas Murtaji saat dihubungi melalui ponsel.

Diketahui, aksi pemberhentian kendaraan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, tidak terjadi tindakan anarkisme dalam aksi tersebut setelah pihak kepolisian Polsek Montong tiba dilokasi kejadian dan memediasi warga di rumah pemilik kios.

Kejadian penghentian paksa truk pengangkut pupuk subsidi di Kecamatan Montong ini bukan kali pertama dilakukan petani. Pada tahun 2008 warga Desa Guwoterus dan Desa Pucangan juga melakukan hal serupa. 

Kelangkaan pupuk juga dimanfaatkan pelaku bisnis nakal. Para mafia pupuk menarik untung berlimpah karena menjual dengan harga melangit. Misalkan saja paket jenis Phonska dan Urea dijual kemasyarakat seharga paling murah Rp. 340,000 yang seharusnya dijual kisaran Rp. 215,000 sampai Rp. 225,000. 

Hingga saat ini di wilayah Kecamatan Montong masih banya penjual pupuk diluar kios resmi. Bahkan mereka seakan bebas menjual pupuk karena secara terbuka. Sulitnya pupuk di kios resmi menjadi kesempatan emas mereka menjua dengan harga sangat tinggi yang mencekik petani. 

Keberadaan mafia pupuk di Kecamatan Montong sudah terbukti dengan penggrebekan gudang pupuk ilegal Maret 2015 oleh Koramil Montong. Kemudian belum lama ini pelaku lain juga ditangkap saat melakukan pengiriman pupuk dari luar Tuban melintas di jalan poros Kecamatan Montong.

Pupuk langka menjadi masalah klasik yang belum selesai hingga saat ini. Bahkan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman pada Rabu (30/09/2015) saat Panen Raya Jagung di Desa Sumber, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dia mengatakan pesanggem akan mendapatkan jath pupuk bersubsidi. ARIF AHMAD AKBAR/TIM

Print Friendly, PDF & Email