Di-ML “Wartawan” 17 Kali ABG Ini Klepek-klepek

TUBAN

WARTAWAN PALSU: Ridha berikut barangbukti saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban, Senin (10/08/2015) pagi.
WARTAWAN PALSU: Ridha berikut barangbukti saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban, Senin (10/08/2015) pagi.

seputartuban.com-Tak dipungkiri profesi wartawan masih menjadi daya tarik tersendiri bagi cewek anak baru gede (ABG). Tak terkecuali di Tuban, berkenalan dengan wartawan adalah kebanggaan bagi para ABG.

Jurus ini pula yang dimainkan Ridha Taqobbalallah, remaja 23 tahun, asal Dusun Jungcangcang Rt 01 RW 02 Desa Begandan Kecamatan Begandan Kabupaten Pamekasan, hingga membuat perawan kencur sebut saja Bunga (17) asal Jenu Tuban ini klepek-klepek luar dalam.

Mengaku sebagai wartawan sebuah tabolid di Jawa Timur, Ridha yang ternyata jurnalis jadi-jadian alias abal-abal ini berhasil melakukan ML (making love) dengan Bunga sampai 17 kali. Kasusnya kini ditangani aparat Reskrim Polres Tuban.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, mengatakan tersangka kali pertama mengenal saat melakukan ziarah wali. Usai ziarah wartawan “bodrex” ini jalan-jalan di Pasar Sore kawasan Pantai Boom yang jaraknya hanya dipissahkan Jalan Panglima Sudirman.

“Di sana tersangka kemudian berkenalan dengan Bunga yang sedang berjualan baju,” tutur Elis, Senin (10/08/2015) pagi.

Peristiwa itu terjadi tanggal 23 Juni lalu. Singkat kata, setelah bertukaran nomor HP dan ngobrol melalui pesan singkat dua hari kemudian atau tanggal 25 Juni 2015 korban mengiyakan ajakan untuk bertemu di Hotel Indonesia tempat tersangka menginap selama di Tuban.

Setelah itu Bunga diajak berkeliling menggunakan sepeda motor miliknya. Tak lama tersangka mengajak korban kembali ke hotel dengan alasan barang bawaan miliknya tertinggal di kamar.

Namun setibanya di dalam kamar hotel Bunga dirayu untuk melakukan hubungan badan. Semula ABG ini menolak, tapi karena janji akan dinikahi akhirnya hooh juga. ML pertama hari itu juga sekitar pukul 21.00 wib.

“Selama jalan dengan tersangka, Bunga berhasil disetubuhi sebanyak 17 kali,” tegas Elis sembari menggambarkan perilaku tersangka yang menyimpang.

Bunga tak hanya digoyang nafsu seknya tapi juga sempat dipukul sebanyak sembilan kali di bagian kepala. Melihat korbannya pasrah kemudian menampar pipinya hingga enam kali sebelum kemudian menyeret ke kamar dan di guyur air.

ELIS SUENDAYATI: Kasubbag Humas Polres TUban
ELIS SUENDAYATI: Kasubbag Humas Polres TUban

Acara Pra Bulan Madu Berakhir Pilu 

Meski diperlakukan seperti itu tak membuat Bunga kapok. Hari Kamis tanggal 27 Juni 2015 tanpa izin ortunya Bunga kemudian diajak tersangka ke wilayah Desa Socah Kecamatan Bangkalan.

Setelah sehari semalam menginap, paginya kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Wonokromo Surabaya. Di sini mereka menginap di sebuah kos milik teman tersangka.

Petualangan lantas dilanjutkan menuju Jogjakarta. Setelah menginap pada sebuah losmen mereka kemudian pindah ke sebuah rumah kos di wilayah Malioboro.

Puas menghirup udara Jogja tersangka mengajak korban meneruskan petualangannta menuju Mojokerto pada dan tinggal di rumah kos dekat terminal hingga 16 Juli 2015. Setelah itu korban disuruh pulang menuju Tuban sendirian.

“Sesampainya di rumah, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Karena tak terima akhirnya orangtua korban melaporkan kejadian itu ke kami. Sebulan kemudian pelaku berhasil diamankan,” terang Elis.

Menurut dia, pelaku diancam pasal 81 JO pasal 76 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sementara barangbukti yang dimankan di antaranya KTP milik pelaku dengan pekerjaan sebagai wartawan, sebuah tshirt dan kerudung abu-abu serta gelang. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email