Makin Ribet, Pencairan Dana PKH Telat

seputartuban.com, TUBAN – Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH), dari Kementrian Sosial (Kemensos) untuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)di Kabupaten Tuban, selama semester awal Tahun 2017 masih tertunda. Seharusnya dana tunai tersebut sudah dicairkan tiap 3 bulan sekali, namun belum dapat terealisasi.

Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Rita Zahara

“Semestinya sudah dilaksanakan pada Bulan Maret dan Bulan Juni kemarin. Namun karena terkendala hal teknis menyebabkan penyaluranya menjadi terkendala,” terang koordinator PKH Kabupaten Tuban, Arif Hidayatullah, Senin (10/7/2017) siang.

Menurut dia, alasan terkendalanya penyaluran dana tersebut setelah diundangkanya peraturan baru yang menunjuk salah satu Bank sebagai jasa penyaluranya. Yakni, jika sebelumnya bantuan itu diberikan kepada penerima secara tunai, kini berubah menjadi non tunai karena penyaluranya  melalui transfer dari Bank, langsung ke rekening pribadi milik penerima.

Meski cara tersebut bertujuan memudahkan penerima, agar tidak perlu lagi menunggu waktu berjam-jam untuk mengantri mencairkan dana. Selain itu menghindari pemotongan dana liar oleh pihak yang mengambil keuntungan pribadi melalui dana PKH tersebut.

Namun nyatanya upaya pengalihan Bank harus membuat warga miskin melakukan upaya lebih. Yakni mengurus dan mengajukan berkas perlengkapan untuk memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bank yang ditunjuk pemerintah.

Beberapa diantara mengeluh kepada pendamping PKH, karena rata-rata penerima bantuan tersebut memiliki kartu keluarga (KK) lama yang belum diperbaharui. Sehingga penerima harus mengubah KK baru ke Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Tuban.

“Mestinya bulan ini sudah tahapan pencarian yang kedua, kami belum dapat melaksanakan pencairan sejak triwulan pertama karena pihak Bank yang ditunjuk masih melakukan pemutakhiran data,” jelas Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Rita Zahara secara terrpisah.

Diketahui, saat ini jumlah penerima dana PKH tersebut berjumlah 42.091 KK. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 100 persen jika dibandingkan dengan penerima dana PKH ditahun sebelumnya yang hanya berjumlah 20.822 KK.

Sedangkan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran, masyarakat berhak melapor kepada petugas jika mengetahui penerima dana tersebut sudah tidak berhak lagi menerima karena tingkat penghasilan keluarga sudah lebih dari cukup. “Silahkan melaporkan kepada petugas PKH dimasing-masing kecamatan atau melaporkanya langsung di Kantor,” pungkasnya.

Diketahui, yang sudah cair hanya wilayah Kecamatan Tuban, jumlah 1,200 KK. Karena sudah mengikuti pembukaan rekening tahap pertama. Dengan nominal yang diterima Rp. 280,000 sebanyak tiga kali atau hanya pencairan triwulan pertama. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email