seputartuban.com, TUBAN – Masyarakat Kabupaten Tuban khususnya Keluarga Penerima Manfaat bisa bernafas lega. Sebab Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tuban, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Triwulan 1 Tahun 2023 akan segera disalurakan pada Bulan Maret ini.
Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tuban, Krisna Wibawa mengatakan kesempatan untuk menerima manfaat tersebut, bakal diberikan pada masyarakat yang namanya masih terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)nya sudah padan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Berkaitan itu (pencairan Bansos) memang sudah ada informasi. Tapi secara resmi saya belum terima suratnya tertulis dari pusat, dan sosialisasinya juga belum, ” terangnya singkat melalu WA. Rabu, (01/03/2023) sore.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dan validasi By Name By Address (BNBA), yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, sebagai upaya agar bansos tersebut benar diterima oleh penerima yang layak. Selain itu untuk mendeteksi apakah calon penerimanya berstatus sudah meninggal, tidak ditemukan, sudah sejahtera, atau terdaftar sebagai ASN TNI ataupun Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan lainnya.
Untuk syarat pencairannya nanti, beber dia, seperti aturan sebelumnya. Yakni membawa KTP, KK, dan wajib membawa surat undangan dari PT. Pos Indonesia yang sudah diberikan sebelumnya. Informasi yang dihimpun seputartuban.com, untuk bansos BPNT setiap KPM mendapat kucuran dana segar Rp 200 ribu perbulan. Sehingga triwulan pertama bisa menerima langsung Rp 600 ribu. Sedangkan bansos PKH setiap KPM menerima duit dari pemerintah bervariasi sesuai dengan kondisi KPM. ARIF AHMAD AKBAR/ami