seputartuban.com, TUBAN – Bagaimana kabar para tersangka dan terduga pelaku lain yang masih buron dalam kasus pengroyokan terhadap anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban, Minggu (19/7/2026), dini hari lalu. Nampaknya Polresta Tuban hingga saat ini belum mempublikasikan usai jumpa pers Rabu, (22/7/2026) dengan menangkap para terduga pelaju JAP (19), MAG (17), MWS (17), ASP (17), DAP (17), OPK (16), MFK (17), dan BNO (26). Sementara RND yang diduga menjadi penggerak utama masih buron saat itu.
Para tersangka dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta.
Akibat kasus ini, sempat kabar kuat akan terjadi aksi unjukrasa di Mapolresta Tuban untuk mendesak Polisi menindaktegas para terduga pelaku seluruhnya. Namun belakangan aksi tersebut batal dilakukan. Meski demikian, hingga saat ini belum pernah dilakukan publikasi bagaimana tindakan yang dilakukan kepada para terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangkai dibawah umur, serta perkembangan terduga pelaku lainnya yang saat itu dinyatakan buron.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tuban, AKP Arya Widjaya, belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi. Pesan singkat yang dikirim wartawan seputartuban.com tidak mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU Mokhamad Ikhsan, saat dikonfirmasi menyatakan akan terlebih dahulu mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada Satreskrim Polresta Tuban.” Saya Konfirmasikan dulu ya,” ungkapnya. Kamis (1/10/2026).
Diketahui dari jumpa pers lalu, disampaikan terduga pelaku RND melihat siaran langsung kegiatan tasyakuran dan pertunjukan wayang kulit SH Terate Cabang Tuban melalui media sosial TikTok. RND kemudian diduga mengajak peserta kopdar melakukan aksi sweeping terhadap rombongan warga yang pulang dari kegiatan tersebut. Sekitar 30 orang mengikuti ajakan tersebut dan bergerak menuju wilayah Tuban.
Dalam perjalanan, mereka diduga melakukan aksi pengeroyokan di empat lokasi berbeda, yakni di depan BRILink Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak sekitar pukul 01.45 WIB, depan Koramil Merakurak pukul 01.50 WIB, Perempatan Desa Sumurgung pukul 02.00 WIB, serta Jalan Raya kawasan Perhutani Kecamatan Grabagan sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka diduga melakukan pemukulan, penendangan, serta menggunakan selang dan kursi untuk menganiaya korban para aggota SH Terate yang sebagian besar masih dibawah umur. Yakni SRP (17), AVL (19), ABS (18), DCS (15), VSS (22), RAF (17), dan MSD (15). RHOFIK SUSYANTO

