Jaga Takaran BBM SPBU Sleko Ajukan Tera Ulang

TUBAN

UJI MATERI: Petugas UPTD Disperidag Pemprov Jatim di Bojonegoro saat melakukan tera ulang di SPBU Sleko Tuban, Selasa (14/10/2014) siang. (foto: ARIF AHMAD AKBAR)
UJI MATERI: Petugas UPTD Disperidag Pemprov Jatim di Bojonegoro saat melakukan tera ulang di SPBU Sleko Tuban, Selasa (14/10/2014) siang. (foto: ARIF AHMAD AKBAR)

seputartuban.com-Pemandangan sedikit beda terjadi di satuan pengisian bahan bakar umum (SPBU) Sleko di Jalan Pahlawan Tuban, Selasa (14/10/2014) siang. Ini setelah tim tera ulang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemprov Jatim, sibuk melakukan pengujian pada sejumlah mesin pompa SPBU setempat.

Kedatangan tim tera ulang tersebut memang di luar jadwal rutin tahunan yang biasa dilakukan setiap bulan Maret.

“Karena ada keluhan dari pihak SPBU terkait kerusakan pengoperasian mesin, maka kami datang untuk mengambil sample sekaligus memastikan alat ukur di SPBU Seleko ini, berfungsi dan berjalan dengan baik sehingga tidak sampai merugikan konsumen,” terang Kepala UPTD Disperindag Pemprov Jatim di Bojonegoro, Sutardi, di sela proses tera ulang.

Menurut dia, dari hasil pengujian yang dilakukan pihaknya memastikan jika alat ukur pada mesin SPBU Sleko yang sebelumnya mengalami error kini sudah normal.

“Sekarang masyarakat selaku konsumen tidak perlu ragu lagi. Semuanya sudah normal.Jadi takut ada kecurangan,” tegas Sutardi.

Dia juga memaparkan, prosesi tera ulang menggunakan bejana ukur menyerupai alat penampung susu sapi berkapasitas 20 liter. Tempat tersebut kemudian dialiri BBM melalui pompa bensin. Selanjutnya, diukur berdasar mesin SPBU maupun bejana tersebut. Jika jumlahnya sama, berarti mesin normal. Kondisi itu tampak di SPBU Sleko.

Sutardi menjelaskan, pelaksanaan tera ulang dilakukan setahun sekali. Dan biasanya di lakukan pada bulan Maret. Namun, karena pihak SPBU mengajukan tera ulang akibat kondisi mesin yang dinilai bermasalah maka harus dilakukan uji materi lagi.

“Jika tidak dilakukan ada sanksinya. Bisa denda bahkan pidana. Karena itu, kalau merasa ada yang tidak beres, pihak SPBU bisa segera melapor ke kami untuk tera ulang,” tegas dia.   ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email