Proyek Trotoar Miliaran Yang Disoal, Ini Jawaban Rekanan Proyek

seputartuban.com, TUBAN – Polemik proyek rehab trotoar jalan setelah Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni dan Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP), Agung Supriyadi saling lempar komentar, kini giliran pelaksana proyek angkat bicara.

Berita sebelumnya : Diduga Asal-asalan, DPRD Akan Panggil Kontraktor Ini, Proyek Trotoar Pantura Rp. 1,9 Miliar Disoal Dewan, Ini Jawaban Dinas PUPR PRKP, Proyek Rp. 2 Miliar Jadi Polemik, Alasan Kepala Dinas PUPR PRKP Dinilai Tidak Masuk Akal

Direktur CV Brawijaya Sejahtera Raya, Dwi Endriyanto, Selasa (14/2/2023) kepada seputartuban.com menjelaskan perihal polemik proyek garapannya tersebut. Dia membenarkan terjadi kerusakan pada pilar (tiang lampu).

Namun kerusakan tersebut akibat tersangkut penutup/muatan truk. Karena kondisi pilar lampu atas sejajar dengan ruas trotoar pinggir jalan. Sehingga saat ada truk parkir dan kemudian jalan tersangkut. “Itu karena kena muatan truk saat akan jalan ambil haluan, kami ada saksinya dan ada penjelasan yang kami terima dari Satpam sekitar lokasi maupun petugas,” jelasnya.

Dia menegaskan proyek diselesaikan tepat waktu. Sedangkan soal kondisi pilar yang dikeluhkan sambungan, dia juga membenarkan. Karena 60 pilar yang dikerjakan hanya untuk peninggian saja. Bahkan pekerjaan tersebut awalnya tidak ada, kemudian ada perubahan (addendum) untuk penambahan pekerjaan tersebut. “Kita hanya peninggian saja, sehingga tidak sampai pondasi. Pekerjaanya ya seperti itu tidak ada finishing maupun pemasangan lampunya,” jelasnya.

Rekanan mengaku siap jika akan dipanggil dewan. Dia akan mengungkapkan sebenarnya yang terjadi maupun informasi lengkap terkait proyek tersebut. “Kami siap (dipanggil dewan), sebenarnya kami juga sudah usul agar pilar tidak demikian, karena rawan begitu. Tapi dokumen pekerjaanya harus seperti itu ya kita kerjakan,” tegasnya.

Diketahui, Berdasarkan informasi LPSE Kab. Tuban, proyek  Rehabilitasi Trotoar Jl. RE Martadinata ini dengan pagu anggara Rp. 1.980.000.000 dan nilai HPS Rp. 1.979.872.256 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. Dalam proses lelang diikuti 25 rekanan, dengan pemenang BSR.CV dengan harga penawaran dan harga terkoreksi sama persis yakni Rp. Rp. 1.935.867.043,28. Nal

Print Friendly, PDF & Email