Komisi 1 DPRD Tuban Temukan Tiang Roboh Secara Langsung, Bukan Karena Truk
seputartuban.com, TUBAN – Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, kembali angkat bicara menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP), Agung Supriyadi dalam berita sebelumnya. Proyek Trotoar Pantura Rp. 1,9 Miliar Disoal Dewan, Ini Jawaban Dinas PUPR PRKP.
Temuan komisi 1 DPRD Tuban seperti yang diberitakan sebelumnya, Diduga Asal-asalan, DPRD Akan Panggil Kontraktor Ini, dibantah Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban. Bahwa kerusakan tiang lampu tersebut diperkirakan akibat disenggol truk parkir saat sore atau malam hari. Karena di sisi timur juga terdapat retakan tiang dan kondisi melengkung.
Soal proyek terkesan asal-asalan karena molor atau terburu-buru, juga dibantahnya. Ditegaskan bahwa proyek tepat waktu. Serta kerusakan akan diperbaiki rekanan pelaksana proyek. Karena masih dalam pemeliharaan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, Senin (13/2/2023) menegaskan bahwa informasi awal atau temuan kasus ini langsung diketahuinya dirinya langsung. Bukan informasi atau laporan dari masyarakat. “Saya pas di lokasi pas roboh, pas melintas. Saya sendiri yang rekam videonya,” tegasnya.
Alasan roboh akibat truk juga dinilai tidak masuk akal karena sejumlah indikator. Diantaranya tidak ada kerusakan pada badan trotoar, kondisi kerusakan yang sama juga terjadi pada tiang lainnya. “Kalau ditabrak truk, ya pasti trotoarnya rusak. Terus kenapa di tiga-tiga nya yang roboh itu semua sama posisinya dibawah sambungannya yang lepas,” katanya.
Dari analisa tersebut dinilai alasan kerusakan akibat ditabrak truk, dinilai tidak masuk akal “Kalau di tabrak truk itu yang ditambrak apanya, kok tidak ada kerusakan lainnya. Itu alasan yang tidak masuk akal dan mengada-ada,” tegasnya.
Politisi asal Kecamatan Jenu tersebut juga mengungkapkan fakta tiang lainnya juga sudah retak dan kondisi rawan roboh. Dengan kondisi retakan yang bertingkat dari bawah. Untuk itu, dipastikan Komisi bidang pembangunan DPRD Tuban ini akan memanggil Dinas PUPR PRKP dan rekanan untuk meminta keterangan terkait hal ini. Termasuk rincian penggunaan anggaran yang hampir Rp. 2 miliar tersebut. Karena kondisi di lapangan selain ada kerusakan, kondisi tiang masih belum di cat dan belum ada lampunya.
“Termasuk juga persoalan proyek yang mangkrak sampai sekarang belum jadi. Kami akan minta keteranganya dulu, karena kami belum tahu detail dana hampir Rp. 2 miliar itu detail pekerjaannya seperti apa,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan informasi LPSE Kab. Tuban, proyek Rehabilitasi Trotoar Jl. RE Martadinata ini dengan pagu anggara Rp. 1.980.000.000 dan nilai HPS Rp. 1.979.872.256 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. Dalam proses lelang diikuti 25 rekanan, dengan pemenang BSR.CV dengan harga penawaran dan harga terkoreksi sama persis yakni Rp. 1.935.867.043,28. Nal
Update : Proyek Trotoar Miliar Yang Disoal, Ini Jawaban Rekanan Proyek