seputartuban.com, TUBAN – Mobil minibus pribadi bergambar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) parkir di area tempat latihan atlet Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban pada Senin (13/2/2023). Persisnya berada di sebelah selatan kantor induk olahraga di Bumi Ronggolawe itu.
Minibus warna putih itu pada pukul 14.59 WIB parkir menghadap ke barat. Bagian belakang bergambar Gus Muhaimin bertuliskan Presiden 2024 dan Mabes Rakyat. Wartawan seputartuban.com sempat mengambil foto dan mengabadikannya dengan video lebih dekat. Kanan-kiri bodi mobil juga terdapat tulisan dan gambar yang sama. Begitu juga bagian depan minibus tersebut.
Tak lama setelah itu, Wakil Sekretaris Umum KONI Tuban, Ruwiyono keluar dari Kantor KONI Tuban menyapa wartawan ini. Dia pun menjelaskan dan menceritakan keberadaaan mobil tersebut. “Saya dari Montong membawa mobil ini,” cerita pengurus DPC PKB Tuban ini. Ruwiyono mengaku karena kondisi halaman parkir penuh, sehingga mobil tersebut diparkir di selatan kantornya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban Sullamul Hadi dikonfirmasi meminta untuk konfirmasi langsung ke divisi yang menangani. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban M. Arifin menyampaikan berdasarkan aturan kampanye pemilu terakhir, bahwa mobil branding itu boleh apabila mobil pribadi.
Namun apabila mobil itu fasilitas pemerintah atau plat merah, tentu tidak diperbolehkan. Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tuban ini mencontohkan, ketika mobil branding pribadi hanya parkir saja seperti di kantor pemerintah boleh saja, karena hanya sebentar. “Kecuali kalau parkir disitu siang-malam dengan niatan dilihat orang, ya nggak boleh,” tegasnya. (ami)