Tiang Rusak Akibat Disenggol Truk, Bukan Asal Garap dan Tepat Waktu
seputartuban.com, TUBAN – Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi 1 DPRD Tuban menyoal pengerjaan proyek rehabilitasi trotoar jalan kawasan Jalan RE Martadinata Tuban. Diduga rekanan mengerjakan proyek tersebut asal-asalan. Karena sudah 3 tiag lampu roboh, diduga besi didalamnya sambungan atau di las. Sehingga tidak kuat dan roboh saat diterjang angin.
Sehingga dalam waktu dekat, Komisi 1 DPRD Tuban akan memanggil para pihak terkait. Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban dan rekanan pemenang tender untuk dimintai penjelasan terkait hal ini.
Berdasarkan informasi LPSE Kab. Tuban, proyek Rehabilitasi Trotoar Jl. RE Martadinata ini dengan pagu anggara Rp. 1.980.000.000 dan nilai HPS Rp. 1.979.872.256 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. Dalam proses lelang diikuti 25 rekanan, dengan pemenang BSR.CV dengan harga penawaran dan harga terkoreksi sama persis yakni Rp. Rp. 1.935.867.043,28.
Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, Senin (13/2/2023) menanggapi komentar anggota dewan yang menduga pelaksanaan proyek tersebut asal-asalan. Karena menurutnya, rusaknya tiang lampu disebabkan faktor lain. Bukan karena kondisi bangunan yang buruk.
“Kemungkinan besar kesenggol truk parkir waktu sore atau malam hari. Soalnya yang sebelah timur juga ada yang retak dan tiang lampu agak melengkung,” katanya.
Agung juga membantah proyek tersebut molor atau terburu-buru sehingga kualitas bangunan menjadi buruk. Segala kerusakan yang terjadi akan ditanggung oleh rekanan. “Akan diperbaiki oleh rekanannya, karena masih masa pemeliharaan. Tepat waktu (pengerjaan proyeknya)” tutupnya. Nal
Update : Proyek Trotoar Miliar Yang Disoal, Ini Jawaban Rekanan Proyek