Penulis : Edy Purnomo
TUBAN
seputartuban.com– Pasca terjadi kasus bocornya gas yang diduga berasal dari pipa PT Gassuma Federal Indonesia di Desa Sokosari, Kec. Soko, Kab. Tuban beberapa waktu lalu. Badan Lingkungan Hidup masih menunggu instruksi dari Bupati Tuban untuk melakukan tindakan selanjutnya.
Kepada seputartuban.com, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Bismo Adi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan laporan hasil analisa lapangan disekitar lokasi kejadian, kepada Bupati Tuban, Fathul Huda. Dan untuk selanjutnya masih menunggu instruksi dari Bupati. “kita menunggu arahan bupati selanjutnya” ujar Bismo, Jum’at (11/05/2012).
Lebih lanjut Bismo mengurai bahwa menurut keterangan yang dia dapat dari Direktur Teknik PT Gassuma Federal Indonesia, tragedi bocornya gas disebabkan karena ada beberapa kesalahan dalam masa uji coba ini. Sedangkan konstruksi sendiri juga sebenarnya baru mencapai 80%.
Saat uji coba berlangsung, yaitu saat penyaluran gas dari PT Gassuma Federal Indonesia ke mitra kerjanya yaitu PT Bahtera Abadi Gas diduga kuat terjadi kesalahan teknis. Penyedotan dilakukan dengan daya yang digunakan terlalu kuat. Sehingga terjadi semacam ayunan gas pipa dan mengganggu sistem yang lain. Dan mengakibatkan kebocoran selama kurang lebih lima menit.
“kebocoran ini terjadi dalam masa uji coba” ujar Bismo melalui ponselnya.
Diketahui, 7 warga sekitar keracunan gas yang diduga berasal dari pipa milik PT Gassuma Federal Indonesia selasa (08/05/2012) dini hari kemarin. Akibatnya selama 3 hari warga setempat melakukan aksi pemblokiran diareal pintu masuk perusahaan rekanan JOB PPEJ tersebut untuk menuntut adanya ganti tugi atau kompensasi.
Foto : Warga setempat saat melakukan aksi protes