seputartuban.com, MONTONG – Aktivitas angkutan alat berat yang digunakan PT Tawun Gegunung Energi (TGE) sudah berulangkali terjadi. Truk bertonase besar dengan muatan alat berat beraktivitas di kawasan jalan Jojogan-Montong. Meski demikian, belum ada pihak yang bertindak tegas atas kejadian ini.
Kanit Patroli Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, Jumat (13/3/2026), menegaskan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima koordinasi dari pihak perusahaan terkait mobilisasi kendaraan pengangkut alat berat tersebut. “Belum ada koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan maupun Satlantas terkait mobilisasi kendaraan tersebut,” ujar IPDA Rizky.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, tidak semua jalan dapat dilalui kendaraan pengangkut alat berat. Setiap ruas jalan memiliki kelas jalan yang mengatur batas maksimal tonase kendaraan yang boleh melintas. “Kalau dilihat dari kelas jalannya, jalur tersebut bukan diperuntukkan bagi kendaraan moving alat berat,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Hal ini dilakukan mengingat aktivitas serupa disebut sudah terjadi beberapa kali tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pihak terkait. “Kami akan berkoordinasi dengan Dishub, karena beberapa kali kegiatan seperti ini tidak ada koordinasi sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, pihak PT TGE saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Pengguna jalan sudah berulangkali mengeluhkan kondisi ini. Karena truk bertonase basar, dengan dimensi lebar dan panjang yang melintas sangat membahayakan pengguna jalan. Bahkan saat melintas tanpa pengawalan dari petugas yang berwenang. RHOFIK SUSYANTO

