Penulis: Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Seorang pemuda bernama Mahir Shodiq (28) bin Muksin warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Kota, Tuban, tertangkap basah saat menjual Obat Daftar G jenis Carnopen pada salah satu penghuni Lapas Tuban, Jumat (11/05/2012), 08.30 Pagi.
Kejadian berawal saat pelaku yang tiap harinya pengangguran itu hendak mengunjungi salah satu temannya di Lapas Tuban, dengan modus membawakan makanan dan minuman. Namun dalam kemasan yang dibawa, saat diperiksa petugas didapati Carnopen di dalam bungkus Rokok Merk Mlindjo yang di simpan bersama nasi dalam kotak makanannya.
Akhirnya petugas Lapas Tuban bersama Satreskoba Polres Tuban menangkap pelaku dengan barang bukti 20 butir carnophen terserbut.
Pelaku berikut barang bukti diamankan oleh Satreskoba Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan tindaklanjut. Saat di konfirmasi terkait adanya kurir ini, Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menuturkan bahwa, pelaku memang sengaja menjual mendapat pesanan dari salah satu penghuni Lapas.
“Pelaku mengelabuhi petugas, dengan cara memasukkan carnopen itu kedalam bungkus rokok yang di potong separo bagian bawahnya, sehingga bagian atasnya bisa buat menutupi carnophennya,” tuturnya.