DPRD Tuban : Jangan Hanya Ramai Survei Saja, Tapi Juga Perlu Dieksekusi

seputartuban.com, TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data kependudukan tahun 2026.Hal ini dilakukan lantaran dari data  rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Kabupaten Tuban lima besar kabupaten termiskin di Jawa Timur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis per Maret 2025 (proyeksi untuk analisis 2026), angka kemiskinan di Kabupaten Tuban tercatat sebesar 14,13 persen atau sekitar 168,9 ribu jiwa dari 1,237 juta jiwa penduduk kabupaten ini. Angka tersebut menempatkan Tuban dalam lima besar daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur. Sebuah prestasi yang jelas tidak dapat dibanggakan.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pendataan Kependudukan Kabupaten Tuban Tahun 2026, menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  sebagai upaya mendapatkan  data yang mutakhir, akurat, dan berkualitas. Meski menambah beban kerja namun tanpa honor tambahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang terintegrasi.

“Verval ini menjadi fondasi penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat. Dengan data yang valid, tidak hanya program pembangunan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi ini tidak dimaksudkan untuk meragukan ataupun menggantikan data resmi yang selama ini dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS) .

‘’Justru sebaliknya, kegiatan ini menjadi langkah komplementer atau saling melengkapi untuk memperkuat data internal pemerintah daerah agar semakin tervalidasi sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran,’’ tambahnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tuban, Siswanto mengungkapkan, sensus mandiri oleh pemkab boleh saja dilakukan dengan tujuan akhir mencari solusi permasalahan daerah khususnya menurunkan kemiskinan.  “ Survei mandiri sah-sah saja dilakukan, yang penting sesuai dengan tujuan awal yakni dalam program pengentasan kemiskinan,” katanya, Rabu (31/3/2026).

Akan tetapi , Siswanto menyayangkan dengan beredarnya rumor ketidak percayaan Pemkab Tuban terhadap data BPS, karena BPS merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah pusat. “Jangan hanya ramai disurvey saja, akan tetapi setelah mengetahui hasil survei maka juga harus ditindak lanjuti,” tegasnya. RHOFIK SUSYANTO

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses