Penulis : Pito Suwarsono
TUBAN
seputartuban.com – Proyek pembangunan Pasar Besar Tuban (PBT) dijalan Letda Soetjipto Tuban kembali memanas. Pasalnya sejumlah subkontraktor memberikan pernyataan sikap adanya hutang yang belum terbayarkan oleh PT Hutama Karya atas pembangunan proyek ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sedan Margono, koordinator subkon kepada sejumlah wartawan, disalah satu kios di lokasi PBT, jum’at (28/09/2012) siang.
Belum diselesaikanya pembayaran proyek kepada sejumlah Subkon, diantaranya adalah : CV Bumi Tuban Jaya, CV Bara Sakti, CV Mega Jaya, CV Nusantara Putra, CV Anak Bengawan Solo, membuat nasib PBT masih terkatung katung hingga saat ini. Dan mengakibatkan sedikitnya 1.400 pedagang yang sudah memesan kios di PBT belum bisa menempatinya.
“Kalau PT Hutama Karya mau meneruskan proyeknya, maka dia harus membayar dulu uang proyek yang sudah kami keluarkan dulu,” ujar Sedan Margono.
Sedan menambahkan, bahwa dana proyek senilai Rp. 2,7 Milyar, oleh PT Hutama Karya sudah diangsur Rp. 750.000.000. Dan hingga saat ini PT Hutama Karya masih mempunyai tunggakan sekitar Rp. 1,95 Milyar. “Itu belum termasuk subkon yang lain pak, saya kira mereka juga akan menagih uang mereka,” imbuhnya.
Selaku Subkon yang sudah menyelesaikan pekerjaanya, Sedan mengaku sangat dirugikan dengan sikap PT Hutama Karya yang dinilai selalu mengolor-olor waktu pembayaran. Bahkan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya penyelesaian melalui Pemkab, dan hearing dengan DPRD. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil, karena PT Hutama Karya hanya berjanji melunasi.
“Bahkan proyek itu sudah berjalan sepuluh tahun yang lalu, bisa dibayangkan begitu lamanya, pokoknya kami tetap menolak jika proyek diteruskan, sementara dana kami belum dibayar,” tegasnya.
Hingga berita ini direlease pihak PT Hutama Karya belum dapat dikonfirmasi soal pernyataan sikap oleh sejumlah subkontraktornya ini.
Foto : Pernyataan sikap disalah satu kios PBT