Rest Area Tuban Gratiskan Lantai Dua Untuk Umum

TUBAN

GRATIS: Ini dia ruangan khusus di lantai dua Rest Area Tuban yang mampu menampung 50 orang dengan 10 fasilitas komputer serta AC. foto: WANTI TRI APRILIANA
GRATIS: Ini dia ruangan khusus di lantai dua Rest Area Tuban yang mampu menampung 50 orang dengan 10 fasilitas komputer serta AC. foto: WANTI TRI APRILIANA

seputartuban.com-Keberadaan rest area di ujung Jalan Teuku Umar yang menyentuh Jalan RE Martadinata sebagai lintas jalur pantura Tuban-Semarang, yang awal kehadirannya setahun lalu dijadikan untuk melakukan rendezvous, pacaran yang strategis, perlahan mulai berubah.

Masalah lain yang juga ikut berganti adalah, kini rest area yang persis menghadap hamparan laut tersebut terus menggeliat. Banyak kafe, tenant, serta gerai yang menjual asesoris dan barang seni serta pussat oleh-oleh khas Kabupaten Tuban, membuat tempat ini tidak semenakutkan seperti rest area di kota lain karena sepi.

Belakangan, bahkan rest area miliki Pemkab Tuban yang dulunya digunakan sebagai terminal bis antar kota ini, telah menjadi pilihan kaula muda untuk nongkrong. Bahkan, rest area yang diresmikan September 2014 lalu kini dilengkapi fasiltas untuk acara diskusi, sosialisasi, bahkan promosi sebuah produk.

Manajer Rest Area Tuban, Sugiono, ruang untuk pertemuan tersebut berada di lantai dua dengan kapasitas 50 orang dengan fasilitas 10 komputer dan AC.

“Ruang yang berada di lantai dua itu memang diperuntukan untuk umum dan gratis,” kata dia, Jumat (27/03/2015) siang.

Hanya saja, sambung Sugiono, kegiatan yang menggunakan lantai dua tersebut harus bertema perekonomian, pariwasata dan industri.

“Intinya yang berporos pada program Disperpar (Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban) kami welcome,” tandasnya.

Ditanya mengenai komunitas serta LSM yang akan memanfaatkan tempat tersebut, Sugiono menuturkan,”Tergantung LSM itu dalam bidang apa? Katakan bidang sosial ya sosialisasinya di Dinas sosial. Sebelumnya mereka harus membuat proposal yang ditujukan ke Disperpar. Karena Disperpar yang memiliki wewenang.”

SISI LAIN: Sugiono saat memperlihatkan salah satu gerai industri konfeksi asli Tuban di dalam rest area, Jumat (27/03/2015) siang. foto: WANTI TRI APRILIANA
SISI LAIN: Sugiono saat memperlihatkan salah satu gerai industri konfeksi asli Tuban di dalam rest area, Jumat (27/03/2015) siang. foto: WANTI TRI APRILIANA

Pedagang Juga Digratiskan Titip Barang

Upaya memikat kalangan usaha kecil dan menengah agar kerasan menggelar dagangannya, tidak ada isitilah uang titip barang untuk jasa keamanan.

Artinya, manajemen rest area tidak penarikan biaya pada pelaku usaha yang menitipkan hasil produksinya mulai main, konfeksi, meubel, kerajinan dan lainnya. Aturan ini tak hanya berrlaku untuk warga Tuban saja.

Pemberlakuan gratis juga diperuntukan untuk pelaku industri di luar Tuban yang menitipkan hasil produksinya di rest area.

Sugiono menerangkan, saat ini ada 80 pelaku industri yang menitipkan hasil produksinya di rest area. Mereka selain berasal dari Tuban juga datang dari Malang, Jogjakarta, Semarang dan Lamongan.

Sekedar tahu, tempat istirahat atau dikenal secara lebih luas sebagai rest area adalah tempat beristirahat sejenak untuk melepaskan kelelahan, kejenuhan, ataupun ke toilet selama dalam perjalanan jarak jauh.

Dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan ada ketentuan, yang menyebutkan bahwa setiap mengemudikan kendaraan selama empat jam harus istirahat selama sekurang-kurangnya setengah jam melepas lelah. Seperti tidur sejenak ataupun untuk minum kopi, makan serta ke kamar kecil. WANTI TRI APRILIANA

2 komentar

  1. joosssss….kami juga sudah 4 kali mengadakan event ngaji budaya selapanan tiap malam Sabtu Pahing, dan yg hebatnya lagi Kadinas pak Farid hadir di acara tersebut, mari kita jadikan rest area sbg wahana pengembangan dan pemberdayaan… Salam Caping Gunung

  2. KONSEP PEMBANGUNAN TUBAN MAKIN GAK JELAS, MANA YANG UNTUK TEMPAT ISTIRAHAT SEMENTARA SEBELUM MELANJUTKAN PERJALANAN DAN MANA UNTUK NGAJI… GIMANA KLO UNTUK NGAJI SEKALIGUS REMP….

Komentar ditutup.