TUBAN
seputartuban.com-Jika sekarang para perokok kelas berat bebas mengepulkan asap di wilayah Kabupaten Tuban, namun tampaknya tahun 2016 nanti tidak demikian.
Masa sulit bagi perokok berat itu datang, karena saat ini Pemkab Tuban tengah menyiapkan peraturan daerah (daerah) tentang bebas rokok.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Endah Nurul, mengatakan hal itu dilakukan semata untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat tidak menjadi korban sebagai perokok pasiv.
Namun demikian, dia menegaskan perda bebas rokok itu tetap memberikan ruang kepada para perokok. Hanya saja tidak sebebas seperti sebelumnya. Para perokok tetap bebas mengepulkan asap, namun harus dalam “kurungan” yang namanya smoking area.
Menurut Endah, perencanaan kawasan bebas rokok di Tuban ini akan melibatkan banyak intasi dinas maupun non dinas yang terkait. kawasan bebas rokok itu nantinya akan tersebar di tujuh titik utama yaitu tempat umum, kawasan pendidikan, tempat bermain anak, pelayanan kesehatan, perkantoran, sarana trasportasi dan sarana perdagangan.
“Kami akan segera mematangkan perencanaan kawasan bebas rokok tahun ini. Program ini akan menggandeng dinas terkait, universitas maupun organisasi profesi kesehatan yang berada di Tuban. Kami akan menyusun juga mengenai sanksi tegas terhadap yang melanggar,” ungkap Endah Nurul, Jumat (27/03/2015) siang.
Dia menyebut, fokus sanksi akan diberikan kepada pengelola tempat usaha dan fasilitas umum yang diwajibkan memiliki smoking area.
”Kalau ada yang melanggar akan didenda Rp 10 juta. Jika tiga kali berturut-turut melanggar akan dicabut izin tempat usahanya,” tandas dia.
Endah menuturkan, lahirnya rancangan perda bebas merokok itu disemangati hasil studi banding ke Kota Palembang tanggal 12-18 Maret lalu.
Selain jajaran Dinkes sendiri, studi yang mendalami Perda Kota Palembang nomor 7 tahun 2015 tentang bebas rokok, juga diikuti asisten Pemkab Tuban, kabag hukum, Bapemas dan KB, Disdikpora, Kemenag serta Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban.
“Di Palembang itu setiap tempat pasti menyediakan satu tempat untuk merokok, sehingga tidak menggangu orang lain yang tidak merokok,”kata Endah. WANTI TRI APRILIANA
Udah deh mending tutup aja pabrik rokok atau blokir ja segala produik rokok masuk Tuban . . . . . . .gitu aja rempong !!