PWI Sukes Gelar Uji Kompetensi Wartawan

seputartuban.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan VII yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, di Komplek Pendopo Krido Manunggal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, sejak Senin (27/01/2014) sampai Selasa (28/01/2014) menghasilkan 25 wartawan muda dan madya dinyatakan berkompeten.

UKW TUBAN
Tim penguji dan perwakilan peserta UKW foto bersama

Dalam acara penutupan, Selasa (28/01/2014) digedung Korpri Komplek Pendopo Krido Manunggal Pemkab Tuban, tim penguji mengumumkan 25 peserta UKW dinyatakan kompeten. Dengan rincian 21 wartawan muda dan 4 wartawan madya. Dari 25 peserta UKW tingkat muda dan 5 peserta UKW tingkat madya.

Selama 2 hari, peserta diuji kemampuan jurnalisnya sesuai dengan tingkatan UKW. Tingkat Muda diuji kemampuan menulis, wawancara, merancang isi rubrik hingga kemampuan jaringan narasumbernya. Sedangkan tingkat madya diuji kemampuan editing naskah hingga kegiatan keredaksian lainya.

Ketua Komisi PWI Pusat, Hendro Basuki, dalam sambutan mewakili Ketua Umum PWI Pusat mengatakan kegiatan UKW ini untuk menyelamatkan profesi wartawan yang saat ini mulai meredup. “Wartawan yang lulus UKW ini menambah jumlah wartawan kompeten saat ini sudah 4 ribu lebih. Jadilah wartawan yang baik, yang menguasaik titik, koma, kata dan kalimat,” jelas Hendro.

Peserta UKW ini mendapatkan piagam sebagai peserta dari PWI Pusat. Sedangkan kartu dan sertifikat kompetensi akan diberikan dalam waktu beberapa bulan mendatang. Karena yang menerbitkan dua dokumen tersebut dari Dewan Pers, sehingga membutuhkan waktu yang cukup untuk proses pembuatanya.

UKW selama 2 hari ini melibatkan 8 penguji yang memiliki surat tugas dari Dewan Pers. Dari Jakarta, Jawa Tengah, luar jawa dan Jawa Timur. Dengan pengalaman kerja dan kemampuan jurnalistiknya sudah teruji dan mumpuni.

Kegiatan ini, bagian dari program road show PWI Jawa Timur  kegiatan UKW se Jatim. Bekerjasama dengan PT Semen Indonesia. Saat di Kabupaten Tuban juga bekerjasama dengan Pemkab Tuban. UKW ini sesuai dengan Peraturan Dewan Pers nomor : Peraturan-DP/II/2010, tertanggal 2 Pebruari  2010 Tentang Standar Kompetensi Wartawan. (min)

Foto bersama usai acara pembukaan UKW angkatan VI PWI Jatim
Foto bersama usai acara pembukaan UKW angkatan VI PWI Jatim