Pupuk Langka Karena Distribusi Tidak Sesuai RDKK

TUBAN

seputartuban – Wakil Bupati Tuban (Wabup) Noor Nahar Husein mengatakan bahwa kelangkaan pupuk subsidi selama beberapa hari terakhir, disebabkan karena penyalurannya tidak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi usai melakukan menemui perwakilan petani unjuk rasa, Selasa (21/01/2014).

RESAH : Petani jagung di kawasan Kecamatan Jenu sedang memupuk tanamanya dengan pupuk kandang
RESAH : Petani jagung di kawasan Kecamatan Jenu sedang memupuk tanamanya dengan pupuk kandang

Menurutnya, pihaknya sudah berupaya meringankan beban petani atas kelangkaan pupuk subsidi ini. Yakni mengirimkan surat kepada distributor, agar menambah jatah pupuk. Tujuannya untuk mencukupi kekurangan pupuk dimusim tanam.

Masih menurut Wabup, praktek distribusinya tidak sesuai dengan RDKK. Diperparah permintaan petani melebihi kuota RDKK yang sebelumnya telah diajukan kelompok tani. “Sebenarnya bukan langka, namun jatahnya dikurangi. Agar pupuk tambahan bisa merata,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Pemkab Tuban, Sumiati saat dikonfirmasi di lokasi berbeda, membantah terjadi penyelewengan distribusi. “Saya pastikan tidak ada penyelewengan. Kesalahan RDKK tidak ada yang disalahkan, hanya memang kebutuhan bertambah,” jelasnya.

RDKK bertujuan mengatur alokasi pupuk bersubsidi. Dalam penyusunan RDKK dilakukan oleh kelompok tani secara serentak dan tepat waktu. Serta harus diserahkan dua bulan sebelum tanam. Agar bisa direncanakan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk komoditas pertanian. Serta penyalurkan pupuk bersubsidi sesuai peruntukannya “Setelah masa tanam pupuk akan normal. Kita juga sudah koordinasi dengan instansi terkait, kepolisian dan lainnya dalam hal pengawasannya,” pungkasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email