Polsek Palang Bekuk Pengedar Karnopen Pesisir

PALANG

BARANG BUKTI: Kapolsek Palang AKP Murni dan ratusan butir karnopen yang berhasil disita dari seorang bandar.
BARANG BUKTI: Kapolsek Palang AKP Murni dan ratusan butir karnopen yang berhasil disita dari seorang bandar.

seputartuban.com-Kawasan pantai utara Pulau Jawa sebagai batas wilayah Kabupaten Tuban yang sebelumnya ditengarai sebagai pasar peredaran pil koplo mulai terbukti. Ini setelah aparat Polsek Palang yang memang berada di kawasan pesisir membekuk pengedar pil koplo jenis karnopen, Jumat (28/11/2014) pagi.

Menilik baang bukti yang disita dari tangan tersangka Gendut Budianto sebanyak 954 butir karnopen, lelaki 35 tahun asal Sukolilo Kecamatan Tuban ini, kuat dugaan merupakan salah satu bandar besar di Bumi Wali.

Tersangka yang dicokok saat melakukan transaksi dengan petugas undercover atau penyamaran tersebut juga tergolong cerdik. Sebab dari 954 karnopen sebagaian sudah dipisah dalam bentuk pecahan.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Tidak meneutup kemungkinan Gendut merupakan jaringan pengedar yang selama ini memainkan perannya di Tuban. Hingga sekarang, Gendut yang dibekuk sekitar pukul 09.30 WIB langsung diamankan di Mapolsek Palang untuk kepentingan penyidikan. Tersangka ditangkap di Desa Glodok, salah satu desa nelayan di Kecamatan Palang.

Kapolsek Palang AKP Murni, tak menampik wilayahnya termasuk yang ditengarai sebagai pasar empuk untuk peredaran obat obatan terlarang mengingat berbatasan langsung dengan laut.

“Pelaku berhasil kami tangkap ketika hendak menjual obat haram tersebut kepada polisi yang sedang melakukan undercover. Kuat dugaan karnopen ini akan dipasok kepada para nelayan di wilayah Palang,“ terangnya.  ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email