TUBAN
seputartuban-com-Walaupun berhasil menyita 66.346, bukan 666.346 butir pil carnopen seperti yang diberitakan sebelumnya, tapi hingga kini aparat Sat Resnarkoba Polres Tuban masih memburu pemilik sesungguhnya “pil setan”, dari rumah di Jalan Sultan Agung Kelurahan Ronggomulyo Tuban, Rabu (14/01/2015) malam lalu.
Sebab, dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Wakapolres Tuban Kompol Ali Mahfud tersebut, aparat gagal menggelandang pemiliknya karena rumah dalam keadaan tak bertuan. Polisi hanya menjumpai seseorang yang mengaku sebagai penyewa.
Dia menyatakan tidak tahu menahu soal keberadaan ribuan pil karnopen dalam rumah yang dikontraknya. Penyewa tersebut juga mengelak jika karnopen tersebut bukan miliknya.
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Budi Friyanto, mengatakan saat ini masih polisi masih menelusuri siapa pemilik pasti rumah di Jalan Sultan Agung Tuban tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap puluhan ribu barang haram yang kita temukan itu. Sebab saat penggerebekan rumah dalam kondisi kosong,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Budi Friyanto, saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (19/01/2015) petang.
Dia mengatakan, guna melakukan pengembangan terhadap kasus ini rumah tempat ditemukannya ribuan pil karnopen tersebut dipasang garis polisi.
Saat disinggung adanya dugaan beking dari oknum aparat kepolisian, mantan anggota Reskrim Polres Tuban ini langsung membantahnya.
“Tidak ada beking dari oknum kepolisian. Kita akan terus melakukan penyelidikan dan mencari jati diri pemilik rumah itu,” tegas Budi.
Diberitakan sebelumnyha, selain menemukan 66.346 butir pil carnopen dalam operasi itu polisi juga mengamankan satu tersangka bernama Kuswiyanto alias Wiwi yang bekerja sebagai penjaga tambak.
Lelaki 59 tahun itu tinggal Jalan Slamet Riyadi 19 RT 01 RW 01 Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, beserta barang bukti 52 butir pil carnopen.
Termasuk uang hasil penjualan sebanyak Rp 6.580.000 dan sembilan bendel plastik klip. MUHLISHIN