Komisi A Desak Pemkab Tuban Danai Pilkades

TUBAN

AGUNG SUPRIYANTO: Dengan begitu bisa membuat putra desa yang berpotensi namun tidak punya biaya bisa ikut berkompetensi dalam pilkades.
AGUNG SUPRIYANTO: Dengan begitu bisa membuat putra desa yang berpotensi namun tidak punya biaya bisa ikut berkompetensi dalam pilkades.

seputartuban.com-Banyaknya kader potensial dan berdedikasi gagal mengikuti kompetisi pemilihan kepala desa (pilkades) lantaran tergannjal pendanaan, membuat Komisi A DPRD Kabupaten Tuban bereaksi.

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini pun, mendesak agar Pemkab Tuban ikut membiayai pelaksaan suksesi enam tahunan di tingkat akar rumput tersebut,

“Dengan begitu bisa membuat putra desa yang berpotensi namun tidak punya biaya bisa ikut berkompetensi dalam pilkades. Sisi lain ketika pemkab ikut menanggung biaya pilkades, maka calon yang muncul lebih banyak. Masyarakat pun wawasannya lebih kaya,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, Senin (19/01/2015) siang.

Menurut dia, realita yang selama ini terjadi banyak putra desa yang memiliki potensi dan kemampuan namun tidak bisa mencalonkan diri sebagai kepala desa karenakan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan.

Meski selama ini dalam pelaksanaannya mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, namun panitia pilkades masih melakukan penarikan biaya terhadap calon kepala desa yang tidak murah.

“Kita berharap ada peraturan yang menegaskan bahwa panitia tidak diperbolehkan meminta dana kepada calon kepala desa,” kata politisi PAN ini.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bapemas Kabupaten Tuban, Mahmudi, menjelaskan perlu ada regulasi yang mengatur pendanaan soal itu. Hal ini semata agar beban APBD tidak menjadi semakin berat.

Sementara untuk tahun ini ada 25 desa yang masa jabatan kepala desanya telah habis. Mahmudi menegaskan, akhir tahun 2015 pilkades untuk 25 desa tersebut sudah bisa dilaksanakan. Untuk menggelar pilkades pada 25 desa ini Pemkab Tuban sudah menyiapkan bantuan dana sebesar Rp 257 juta.

“Untuk besaran dananya disesuaikan dengan jumlah penduduk pada masing-masing desa,” terang Mahmudi.  MUHLISHIN