Polres Tuban Amankan 666.346 Butir Karnopen Tanpa Tersangka

TUBAN

TIDAK BERTUAN : Ratusan ribu pil karnopen yang disita petugas ini belum ada tersangka pemiliknya
TIDAK BERTUAN : Ratusan ribu pil karnopen yang disita petugas ini belum ada tersangka pemiliknya

seputartuban.com – Jajaran Polres Tuban berhasil mengungkap peredaran obat daftar Generik (daftar G) jenis karnopen di Kabupaten Tuban dengan jumlah paling banyak selama ini. Sebanyak 666.346 butir karnopen diamankan dari sebuah rumah di kawaan Jalan Sultan Agung, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Rabu (14/01/2015) malam.

Dalam operasi gabungan yang dipimpin Wakapolres Tuban dan diikuti sejumlah Kepala Satuan (Kasat) tersebut tidak berhasil mengamankan pemiliknya. Karena saat penggrebekan, rumah dalam keadaan kosong. Rumah dalam keadaan dikontrakkan, dan sang penyewa mengelak jika karnopen tersebut miliknya.

Diwaktu yang sama, aparat berhasil mengamankan Kuswianto alias Wiwi (59), warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Ronggomulyo. Dia mengelak sebagai pemilik ratusan ribu karnopen tersebut.

Hanya mengakui 52 butir karnopen yang dibawanya. Diamankan sebagai barang bukti karnopen yang dibawa Wiwi dan uang tunai diduga hasil penjualan karnopen sebesar Rp. 6.580.000. Sedangkan 2 orang lainya ditetapkan sebagai saksi, karena tidak cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemarin kami hanya berhasil mengamankan seorang sebagai pengedar beserta barang buktinya,” terang Wakapolres Tuban, Kompol Ali Mahfudz, Jumat (16/01/2014).

Tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari seorang bandar yang hingga saat ini masih dicari petugas. “Tersangka membeli barang dengan cara di kirim melalui kurir dari seseorang bandar. Untuk wilayah edarnya wilayah Kabupaten Tuban,” imbuh Wakapolres.

Tersangka dijerat pasal 196, 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. “Kami berharap situasi seperti ini tetap tejaga sinergitasnya. Baik dari elemen masyarakan maupun instansi,” pungkasnya. ARIF AHMAD AKBAR