Pemkab Tuban Lelang Ulang Mobdin Jadul

TUBAN

DIJUAL ULANG  : Inilah salah satu aset Pemkab Tuban yang akan dilelang ulang pada Januari 2015
DIJUAL ULANG : Inilah salah satu aset Pemkab Tuban yang akan dilelang ulang pada Januari 2015

seputartuban.com – Pelelangan Mobil Dinas (Mobdin) bekas yang dilakukan Pemkab Tuban pada (17/12/2014) batal dilakukan. Karena sepinya peserta lelang. Sehingga akan dilakukan pelelangan ulang diperkirakan pada Januari 2015.

Gagalnya prosesi ini dikarenakan harga limit kendaraan terlalu masih tinggi. Hal ini mengakibatkan sepinya peserta lelang. “Akan kami ajukan lelang ulang bulan Januari ini. Terkait tanggal dan harinya masih harus kami koordinasikan kembali,” ungkap Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Daerah Pemkab Tuban, Hari Wegianingsih, Senin (05/01/2014).

Kendaraan dinas yang akan dilelang diantaranya 5 unit Daihatsu Feroza Tahun 1997 dengan harga per unitnya Rp. 37.905.000. 1 unit Toyota Kijang Tahun 1989 dengan harga per unitnya Rp. 25.350.000. 1 unit Mitsubishi L-300 Tahun 1982 dengan harga per unitnya Rp. 57.000.000. 3 unit Daihatsu Zebra Tahun 1992 dengan harga per unitnya Rp. 27.400.000. 1 unit Suzuki Futura ST Tahun 1993 dengan harga per unitnya Rp. 34.200.000.

Bagi pemenang akan diberikan risalah lelang sebagai pengganti sementara surat kendaraan sampai proses balik nama identitas kendaraan selesai. Hingga saat ini Mobdin yang akan dilelang sudah ada di Pemkab Tuban, beberapa diantaranya masih di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Untuk kendaraan yang terjual namun tidak disertai dengan kelengkapan surat-surat lainya seperti BPKB dan STNK maka akan di terbitkan risalah lelang. Sehingga apabila tentang kelengkapan kendaraan dipertanyakan oleh pihak yang berwajib pemilik kendaraan cukup menunjukkan risalah lelang sebagai pengganti sementara,” ungkapnya.

Kendaaraan dinas yang masih layak pakai dilakukan pelelangan umum. Sedangkan yang sudah tidak layak pakai akan dijual sebagai besi tua. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email