TUBAN
seputartuban.com – Senin (05/01/2015) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Tuban, langsung memberikan peringatan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bertahan di sekitar alun-alun Tuban.
Para pedagang dadakan ini usia menjajakan dagangan dalam momentum tahun baru 2015. Namun hingga kini masih bertahan dilokasi yang dilarang tersebut.
Kasi Operasional Sat Pol PP Pemkab Tuban, Irianto mengatakan hari pertama masuk kerja usai libur tahun baru pihaknya langsung melayangkan peringatan kepada PKL.
Yang hingga saat ini masih berjualan di sekitar alun-alun dan kawasan makam Sunan Bonang Tuban maupun sekitar Masjid Agung Tuban. “Awal ini kita beri peringatan dulu,” ungkapnya.
Toleransi yang diberikan kepada para PKL ini sampai peringatan ketiga. Jika tetap tidak diindahkan akan ditindak. “Bilamana peringatan secara tertulis ini tidak di hiraukan sampai dengan tiga kali maka akan kami berikan tindakan secara tegas,” jelasnya.
Upaya lain yang dilakukan dengan memberikan pemberitahuan kepada Ketua Paguyuban PKL agar tidak menambah jumlah anggotanya dengan mempersilahkan PKL baru.
Langkah ini dilakukan karena mempertimbangkan efek jangka panjang. Jika dibiarkan, jumlah PKL baru semakin banyak dan akan menjadi persoalan baru yang harus tetap ditertibkan. ARIF AHMAD AKBAR