Panwaslu Tak Berdaya Tindak Black Campaign Pilpres

TUBAN

BLACK CAMPAIGN: Sejumlah warga menunjukkan sejumlah media yang berisi kampanye hitam.
BLACK CAMPAIGN: Sejumlah warga menunjukkan sejumlah media yang berisi kampanye hitam.

Seputartuban.com-Perang kampanye hitam (black campaign) dengan menggunakan berbagai media yang mengusung isu saling menyudutkan terhadap pasangan capres-cawapres di Tuban makin marak. Paling anyar adalah beredarnya tabloid terbitan Jakarta yang mengangkat laporan utama sisi gelap salah satu pasangan.

Namun begitu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban belum mempunyai kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut. Hal itu disebabkan karena saat ini baik pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta  belum ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Tuban, Edi Thoyibi, mengatakan saat ini bila ada pelanggaran pengaduannya kepada polisi dan masuk ranah pidana umum. Namun bila bakal calon itu sudah ditetapkan, pelanggaran itu akan ditangani oleh panwaslu selama ada laporan. Saat ditanya apakah tindakan itu dalam kategori kampanye hitam, pihak Panwaslu Tuban tidak mau berkomentar.

Namun begitu, Edi berharap agar semua tim sukses dari kedua bakal calon agar taat terhadap aturan yang ada, sehingga gelaran pilpres bisa tertib dan aman.

“Itu menjadi tanggung jawab semua pihak, dan masyarakat tidak terprovokasi dengan tindakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” kata dia sembari mengimbuhkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan tindakan adu domba. MUHLISHIN