Pajak Parkir Pasar Modern Sumbang PAD 0.03 Persen

seputartuban.com, TUBAN – Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari pajak parkir di mini market dan swalayan di tahun 2016 mengalami peningkatan. PAD dari pusat perbelanjaan tersebut telah menambah masukan PAD Kabupaten Tuban sekitar 0,03 Persen.

Agus Wijaya

Kabag Humas dan Protokol, Agus Wijaya, menjelaskan bahwa perolehan tersebut berasal dari 30 persen dari hasil retribusi parkir di pasar modern wajib masuk kas daerah. Yang mana ditetapkannya 30 persen tersebut sudah disesuaikan dengan hasil audit potensi parkir di ritel modern se Kabupaten Tuban pada tahun lalu.

Tercatat penerimaan pajak Pajak Parkir dari semua minimarket dan swalayan yang ada untuk tahun 2016 mencapai Rp 122.497.700. Jumlah tersebut menambah masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 sebesar 0,03 persen.

Sehingga retribusi parkir di Pasar modern mengalami peningkatan yang sangat besar dibandingkan pada tahun 2015, yakni, mengalami peningkatan 637,21 persen. Dimana pada tahun 2015 hanya terkumpul Rp 19.224.000 atau mengalami peningkatan capai Rp 103.273.700.

Agus Wijaya menyampaikan jumlah Swalayan dan Mini market di seluruh Kabupaten Tuban ada 48 titik yang telah menyumbangkan 30 persen retribusi parkir ke PAD. Dia menegaskan semua pusat perbelanjaan modern wajib menyerahkan 30 persen hasil dari retribusi parkir ke pemerintah daerah.

Dia mengaku, Pemkab Tuban saat ini mulai bertindak tegas terkait pungutan retribusi parkir di area swalayan. Sanksi yang akan diterima pihak swalayan yakni pencabutan izin operasi swalayan yang bersangkutan. Ketegasan tersebut dengan harapan bisa meningkatkan PAD Tuban.

Bahkan di tahun anggaran 2017 ini Pemkab telah meningkatkan target penerimaan dari retribusi parkir di pasar modern sebesar Rp 170 juta. Pemkab memastikan pemasukan daerah dari retribusi tersebut akan terus meningkat tiap tahunnya mengingat jumlah pasar modern terus bertambah. “Rencananya targetnya akan kita naikkan tiap tahunnya,” katanya.

Mantan camat Montong itu menambahkan, melalui parkir berbayar di pasar modern, akan berdampak pula bagi pasar tradisional di Kabupaten Tuban. Untuk bersaing pengunjung dengan pasar modern yang selama ini menerapkan tarif parkir. USUL PUJIONO