Geram Sikap PT Swabina Gatra, Warga Ring 1 PT Semen Indonesia Bergolak

seputartuban.com, MERAKURAK – Perwakilan warga dari 10 desa ring 1 PT Semen Indonesia, Kamis (19/1/2017) mendatangi kantor PT Semen Indonesia,di Desa Sumberarum, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Mereka menuntut agar anak perusahaanya, PT Swabina Gatra diputus tender atau diputus kontrak kerjasama dengan PT Semen Indonesia.

BERGEJOLAK LAGI : Ratusan warga ring 1 PT Semen Indonesia saat unjukrasa di depan kantor perusahaan, Kamis (19/1/2016) menuntut PT Swabina Gatra hengkang dari Tuban.

Massa menganggap PT Swabina Gatra telah mengingkari ijin prinsip dan surat edaran dari PT SI. Yakni dalam rekrutmen tenaga kerja akan diumumkan melalui kepala desa/pemerintah desa dan aliansi karang taruna ring 1. Tapi nyatanya hal itu tidak dilakukan. Buktinya dalam bulan ini telah mengadakan rekrutmen tenaga kerja, tanpa ada pengumuman dan yang ikut tes adalah diluar warga ring satu.

Koordiator aksi, Syahrul Mubarok mengatakan bahwa PT Swabina Gatra menurut warga telah mengabaikan warga ring 1. Sehingga PT Swabina Gatra dianggap telah melakukan pelanggaran. Warga menuntut PT tersebut harus hengkang dari Bumi Ronggolawe, karena telah melecehkan keputusan pemerintah kabupaten Tuban.

“Cabut ijin usahanya dan berikan kepada rekanan PT SI yang lebih profesional, seperti UTSG, Swadaya Graha atau IKSG. Mereka tidak bayak konflik dengan warga masyarakat ring satu,” kata Syahrul.

Para pengunjuk rasa meminta agar PT SI segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Swabina Gatra. Agar tidak mengikutkan tender. Karena akibat ulah dari oknum PT tersebut telah melukai hubungan harmonis antara perusahaan dengan warga ring satu. “Yang memicu permasalahan ini adalah PT Swabina, kita minta ada tindakan tegas dari PT SI”, sambungnya.

Usai melakukan orasi di depan pintu masuk PT SI, warga melanjutkan aksinya menuju Kantor DPRD Tuban. Namun usahanya itu tidak membuahkan hasil, karena tidak ditemuai. Para Wakil Rakyat sedang melakukan kunjungan kerja. Namun ditemui Sekretaris Dewan, Supriyanto. Memberikan penjelasan kepada peserta aksi. Setelah itu warga melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Tuban.

Ke kantor bupati, mereka mendesak Bupati Tuban mencabut ijin usaha PT Swabina. Karena telah melecehkan hasil keputusan Dinsosnaker Tuban dan tidak mematuhi apa yang menjadi keputusan tersebut. “Itu sama halnya PT Swabina Gatra melakukan penghinaan terhadap pemerintah Kabupaten Tuban dan harus segera diambil tindakan tegas,” harapnya.

Menanggapi gejolak warga, Kepala Departemen Komunikasi dan Sarana Umum PT SI, Aris Sunarso mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap PT Swabina Gatra. Pihaknya berharap agar proses rekrutmen yang dilakukan PT Swabina Gatra sesuai dengan aturan yang ada. “Kita akan lakukan klarifikasi terhadap PT Swabina terkait masalah tersebut,” ujar Aris.

Aris menyampaikan diharapkan PT Swabina Gatra dapat memafaatkan tenaga kerja dari warga sekitar perusahaan sesuai dengan kebutuhan. Sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan jangan sampai ada oknum yang bermain dalam proses rekrutmennya.

Diketahui, ratusan warga dari 10 desa itu terdiri dari Desa Karanglo dan Desa Sumberarum Kecamatan Kerek. Desa Tobo, Desa Sugihan, Desa Karangasem, Desa Tuwiri Wetan, Desa Tuwiri Kulon, Desa Pongpongan, Desa Telogowaru dan Desa Temandang Kecamatan Merakurak. MUHLISHIN