Paguyuban Kades Ring 1 Sebut Atfal PT SI Dijual Terbatas

TUBAN

semen_Indonesiaseputartuban.com – Kabar diperiksanya sejumlah pihak terkait atfal PT Semen Indonesia oleh Polda Jatim cepat menyebar. Namun ditengah kabar beredar, nama Paguyuban Kepala Desa Ring 1 turut kecatut karena mengetahui proses penjualan atau pelelangan barang bekas milik BUMN semen ini.

Ketua Paguyuban Kades Ring 1, Setyobudi, Minggu (10/8/2014) petang menjelaskan atfal senilai sekitar Rp. 805 juta dilakukan penjualan terbatas bukan lelang terbatas. Paguyuban Kades Ring 1 berfungsi sebagai mediator bukan sebagai pembelinya. “Kita hanya mediatornya saja, jangan sampai ramai seperti yang dulu. Itu penjualan terbatas bukan lelang terbatas,” tegasnya.

Kades Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak ini juga menambahkan bahwa dalam proses penjualan terbatas tersebut terdapat 3 rekanan yakni Sd, LH dan Sbl, hingga dilakukan 2 kali penawaran dan akhirnya dimenangkan CV Sd. “Kita hanya menjembatani masyarakat, tidak benar kalau kita membelinya,” imbuhnya.

Dia membenarkan diperiksanya 3 pemilik CV dan pejabat Semen Indonesia untuk dimintai keterangan di Mapolda Jatim. Namun hingga saat ini Budi mengaku belum mengetahui kabar perkembangan pasca pemeriksaan tersebut. “Ya ada diperiksa 3 CV dan orang SI. Itu undangan untuk ditanya Polda. Yang jelas ada pelapornya, tapi saya tidak tahu siapa pelapornya. Dikira paguyuban yang membeli,” ungkap Budi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kabiro Komunikasi Perusahaan PT Semen Indonesia, Abimanyu membenarkan pemeriksaan kasus ini di Mapolda Jatim. Dia menegaskan bahwa dilakukan proses lelang sudah sesuai ketentuan hukum yakni melalui balai lelang. PT Semen Indonesia sebagai pemilik barang tidak melakukan penjualan secara langsung. MUHAIMIN