TUBAN
seputartuban.com – Puluhan warga Desa Leran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mendatangi Mapolres Tuban, Jum’at (22/11/2013) siang. Warga meminta Sambang (40), warga desa setempat, yang diduga telah melakukan penyiraman air kencing sapi kepada warga lainnya diproses secara hukum.

Puluhan warga mendatangi Mapolres dengan menaiki mobil Pick-Up dan sepeda motor. Sambil membawa bendera dan selebaran, warga berangkat dari depan rumah Sambang. Untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap Sambang.
Dengan kawalan Polisi, warga menuju Mapolres Tuban. Kedatangan warga langsung disambut oleh Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi. Warga menceritakan seluruh kronologi yang dialami warga terhadap terduga pelaku Sambang. Warga mendesak agar Polisi benar-benar melakukan proses hukum.
Salah satu warga, Ahmad Wahyudi (22), saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada sekitar 5 sampai 7 warga yang mendapat perlakukan itu. Warga lainnya, merasa bahwa penghinaan ini menyangkut warga lainnya. Karena hubunganya dengan sepak bola desa. Warga mendatangi Mapolres agar kasus ini tidak dipermainkan. “Apa benar sudah diamankan dan diperiksa. Jangan-jangan diberi uang selesai, kan orang kaya itu. Kami tidak anarkhis, tapi harus jujur Polisi,” ujarnya.

Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspryadi, saat dikonfirmasi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang beraku. Warga diminta untuk percaya dengan aparat yang sedang memeriksa. Pihaknya juga berharap, semua warga bisa pulang dan tidak lagi berada di Mapolrs Tuban. “Agar pulang dengan tertib dan jangan anarkhis. Tadi pagi sudah saya jemput di rumahnya. Kita periksa. Jangan khawatir kita proses,” tegasnya. (han)