TUBAN
seputartuban.com – Polisi sudah melakukan razia terkait banyaknya pupuk palsu serta peredaranya yang tidak sesuai dengan Delivery Order (DO).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (16/1/2013) membenarkan banyaknya pupuk palsu yang beredar dimasyarakat atau petani. Atau peredaran pupuk yang tidak sesuai dengan wilayah distribusinya.
Hal ini hasil koordinasi dengan distributor, kios resmi, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari beberapa desa. Polisi juga menghimbau agar setiap ada penawaran dari penjual untuk pembeli pupuk palsu. Diharapknya secepatnya dilaporkan ke Polisi atau Polsek terdekat.
“kita sering melakukan razia terkait masalah pupuk palsu atau penyalahgunaan DO. Himbauan kami, kalau ditawarin pupuk palsu yang murah, bisa langsung diberitahukan ke Polisi terdekat. Agar tidak ada korban,” ujarnya.
Hingga saat ini belum ada pelapor pupuk palsu atau peredaran yang tidak sesuai DO. Hal ini juga menjadi kendala dalam mengungkap kasus ini. Selain itu, para penjual pupuk palsu juga sering menjual pada petani secara langsung. “Selama ini belum ada yang melapor. Kita kesulitan dalam melakukan penangkapan, yang jelas kita sudah dapat beberapa DPO, ” lanjutnya.
Disoal maraknya dugaan penyalahgunaan DO pupuk bersubsidi, Kasat Reskrim menyerahkan pada dinas atau instansi terkait. Karena kewenangan dalam mengatur DO pupuk bersubsidi bukan tugasnya. Apabila ditemukan, segera melaporkan pada pihak berwajib. Langkah yang akan diambilnya, akan segera melakukan penangkapan. “Kalau memang antar dinas sudah koordinasi kita tidak tahu. Yang jelas, ada laporan kita tindak dan tangkap. Memang kalau tidak sesuai DO itu sudah pelanggaran,” tegasnya. (han)