Kios Pupuk “Nakal”, Akan Dicabut Ijinnya

TUBAN

seputartuban.com – Bagi kios resmi yang melakukan penyimpangan penyaluran pupuk kepada petani akan dicabut ijinya. Namun untuk menindaknya harus disertai dengan bukti-bukti kuat.

Aktivitas pekerja di gudang stok pupuk
Aktivitas pekerja di gudang stok pupuk

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Farid Achmadi saat dikonfirmasi kemarin mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan kios distributor diwilayah Kabupaten Tuban. Hasilnya dia membantah bahwa petani kelimpungan mencari pupuk. Karena menurutnya  tidak ada masalah penyaluran dan stok pupuk masih ada.

“Kita sudah mengecek di 6 distributor yang ada dan stok pupuk masih ada untuk memenuhi kebutuhan petani saat ini. Kalau dikatakan stok pupuk habis itu bentuk kepanikan para petani. Ada informasi bahwa stok pupuk bersubsidi dikurangi, itu tidak benar dan tidak ada pengurangan stok,” tegasnya.

Lebih lanjut Farid mengaku terus melakukan pengawasan dikios-kios resmi yang ada di 20 Kecamatan. Akan menindak tegas ditemukan pelanggaran. Diantaranya penyimpangan penyaluran hingga penjualan diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Bagi kios yang menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan kita cabut ijinnya, dan bila ada laporan dari masyarakat dengan adanya kios resmi yang menjual pupuk tidak sesuai dengan HET, secepatnya akan kita tindak lanjuti,” janjinya.

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun 2014. Untuk harga pupuk jenis Urea Rp.1.800 Per-Kg, SP36 Rp.2.000 Per-Kg, ZA Rp.1.400 Per-Kg, NPK Rp.2.300 Per-Kg, dan Organik Rp.500 Per-Kg. “Kita menghimbau kepada para petani supaya membeli pupuk bersubsidi dikios-kios resmi yang ada di tiap-tiap Kecamatan,” pungkas Farid.

Terpisah Owner Distirbutor Vimaco, Muhammad Anwar saat dikonfirmasi mengaku seluruh penyaluran pupuk yang dilakukan perusahaanya sudah sesuai ketentuan. Termasuk yang terjadi diwilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban (berita sebelumnya). “semuanya sudah disalurkan, tidak ada kekurangan pupuk. Itu di Soko dari Kios resmi langsung disalurkan ke petani melalui kelompok tani,” tegasnya. (lis/min)