Mabes Polri Gagalkan Aksi Mafia Pupuk Subsidi Di Tuban

seputartuban.com, TUBAN – Sindikat mafia pupuk subsidi di Kabupaten Tuban nampaknya masih beroperasi. Sebelumnya, sindikat pupuk subsidi diungkap aparat hingga ada putusan pengadilan. Ternyata praktik tersebut nampaknya masih beroperasi.

Informasi yang diterima seputartuban.com, personil Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (22/7/2024). Penangkapan di lakukan di wilayah Kecamatan Soko serta mengungkap di wilayah Kecamatan Grabagan. Namun hanya di Kecamatan Soko yang diamankan terduga pelakunya. Sedangkan terperiksa dari wilayah Kecamatan Grabagan dipulangkan dalam waktu 1X24 jam.

Hal ini dibernarkan Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombespol Feby DP Hutagalung, Selasa (23/7/2024) kepada wartawan. Dia membenarkan penangkapan dilakukan personil Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Mabes Polri. Dengan mengamankan 2 terduga pelaku pembeli . Dengan barang bukti 25 ton pupuk dan 1 unit truk.

“Betul mas kemarin kita amankan kendaraan yang mengangkut 25 ton pupuk bersubsidi. Pupuk itu dari Madura dan akan dikirim di wilayah Tuban. Pengamanannya kalau tidak salah di daerah Soko,” katanya.

Feby sendiri belum bisa dimintai keterangan lebih banyak terkait siapa saja orang yang berperan dalam kasus penyelundupan tersebut, termasuk saat ditanya adanya keterlibatan aparat. Dia menjelaskan pada saatnya akan dilakukan release, namun saat ini akan menyelesaikan penyelidikan.

“Belum bisa kita ungkapkan semuanya termasuk inisal kedua pelaku karena jika hal ini kita ungkap maka pelaku lainnya akan kabur dan pupuk ini rencananya akan diedarkan di wilayah penangkapan,” pungkasnya.

Diketahui, di Kabupaten Tuban setidaknya sempat terjadi penungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi berhasil diungkap petugas. Diantaranya, Senin (24/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek. Pupuk dikirim dari Kabupaten Pamekasan dengan jumlah 180 sak masing-masing berisi 50 kilogram pupuk bersubsidi jenis ZA atau setara 9 ton. Nal