seputartuban.com, JENU – Adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Desa Socorejo, Kecamatan Jenu Kab. Tuban, yang dilakukan oleh oknum sopir dari salah satu perusahaan yang ada di wilayah setempat terungkap, Selasa (23/7/2024). Karena warga setempat merasa tidak terima desanya jadi ajang transaksi narkoba, namun berujung ricuh.
Saat dikonfirmasi, Kasat Res Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Priyo Handoko, membenarkan adanya informasi dugaan penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
“Benar kami mendapat informasi adanya peredaran obat terlarang di wilayah pabrik yang berada di Desa Socorejo. Tentunya kami juga akan mendalami lagi informasi tersebut dan akan menindak tegas kepada pelaku pengedar obat terlarang,” ungkapnya.
Diketahui, kejadian bermula saat saat RF (25) warga Desa Socorejo awalnya dia membeli kopi disekitar perusahaan setempat dan melihat driver yang mabuk serta adanya transaksi narkoba. Tidak terima desanya dicemari, RF menegur para driver tersebut.
Keesokan harinya, saat RF kembali membeli kopi, dia ditampar oleh salah satu driver dan kemudian dikeroyok oleh driver lainnya. RF mengalami luka sepanjang 6 cm akibat dipukul dengan batu dari belakang.
Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim, menyatakan bahwa keluarga korban meminta pelaku segera ditangkap. Karena kejadian ini sudah berlangsung hampir tiga pekan, namun tanpa ada tindaklanjut. Baik kasus penganiayaan maupun kasus dugaan peredaran Narkoba di kalangan sopir.
“Kami juga menyoroti dugaan peredaran narkoba oleh para sopir perusahaan dan penggunaan sopir tembakan yang bukan sopir resmi,” tegasnya.