Komisi 1 DPRD Tuban : Pemkab Tuban Tidak Peduli Nasib Guru Honorer

seputartuban.com, TUBAN – Komisi 1 DPRD Kab. Tuban mengungkap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dinilai tidak peduli nasib para guru honorer di Kabupaten Tuban. Pasalnya kuota lowongan guru dan tenaga pendidik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tidak seluruhnya diambil oleh Pemkab Tuban. Hanya sebagian kecil yang diajukan menjadi formasi lowongan rekrutmen tahun 2024.

Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengungkapkan, pihaknya pada Selasa (23/7/2024) saat kunjungan kerja di Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek RI terungkap hal tersebut. Dari kementerian tersebut sebenarnya tersedia kuota 1.148 lowongan guru dan tenaga pendidik. Dengan rincian guru TK 2 formasi, guru SD 205 formasi, 941 formasi Guru, 40 guru IPS, 33 guru IPA, 43 guru TIK, 30 guru Bahasa Inggris, 40 guru Bahasa Indonesia, 109 guru Agama, 239 guru Penjas, 81 guru BK, 34 guru seni dan 47 guru PKN.

Dari seluruh kuota tersebut dibanding kebutuhan di Kabupaten Tuban dan kondisi nasib para guru honorer seharusnya dapat diambil seluruhnya menjadi kuota formasi rekrutmen tahun 2024. Namun nyatanya tidak demikian. Sehingga terkesan Pemkab Tuban tidak memperjuangkan nasib para guru honorer yang telah lama berjuang. “Namun Pemkab (Tuban) malah hanya mengajukan formasi P3K sebanyak 120 formasi,” ungkapnya.

Hasil diskusi di pertemuan tersebut, sebenarnya pihak kementerian sudah menyarankan kepada Pemkab Tuban untuk mengambil seluruh kuota yang tersedia. Namun hal itu tidak dipenuhi, hal ini wujud Pemkab Tuban tidak berjuang keras demi nasib para pejuang pendidikan.

“Padahal menurut kementrian pemkab sudah di sarankan untuk mengambil formasi itu tapi tidak mau, ini-kan sangat aneh, ada apa ini ???. Karena pendaftaran P3K sudah ditutup dan Nopember tahun ini sudah harus beres semua masalah P3K. Bahwa Pemkab (tuban) benar-benar tidak perduli nasib para guru honorer,” kecamnya.

Atas temuan ini, Komisi 1 DPRD Tuban dalam waktu dekat akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Tuban untuk diminta penjelasannya. “Kami akan panggil BKPSDM Tuban, kami minta klarifikasi terkait ini,” jelasnya. Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan singkat, tidak merespon hingga berita ini diunggah.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses