Pengroyokan Warga Socorejo Berbuntut Pemeriksaan Urine Sopir PT SILOG

Terduga Sopir Tembak Tidak Ikut Diperiksa

seputartuban.com, JENU – Dengan adanya aksi pengeroyokan dan dugaan transaksi narkoba, yang dilakukan oleh oknum sopir di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, berbuntut panjang. Sat Reserse Narkoba (Sar Resnarkoba) Polres Tuban turun tangan dengan melakukan pemeriksaan urine sopir PT Semen Indonesia Logistik (SILOG).

Sat Resnarkoba Polres Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, menggelar  Tes urine kepada sejumlah sopir PT SILOG yang dilakukan di pos pengamanan, kawasan Kecamatan Jenu, Kab. Tuban, Rabu (24/7/2024).

Kasat Res Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Priyo Handoko menjelaskan,Berdasarkan laporan dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan Narkoba. Maka dilakukan Tes urine untuk menelusuri jika ada penyalahgunaan peredaran obat terlarang di wilayah kerja PT SILOG. “Tes urine dilakukan kepada para driver PT SILOG. Guna untuk memastikan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Teguh menjelaskan,  tes urine dilakukan kepada sejumlah  40 orang sopir karyawan  PT SILOG. Terdapat dua indikasi positif dan dari keduanya tersebut setelah dimintai keterangan. Hasilnya, keduanya pernah dirawat di rumah sakit.

“Dari keterangan kedua driver yang indikasi positif, yang satu konsumsi obat jantung habis operasi jantungya di ring baru seminggu keluar rumah sakit. Yang satu, sakit leher dan tidak bisa tidur dan konsumsi obat antibiotic,” jelasnya.

Selain itu, menyikapi aksi yang dilakukan oleh warga, pihaknya mengaku masih menunggu dari Sat Reskrim Polres Tuban untuk Tindakan hukum. Sat Res Narkoba juga melakukan penyelidikan. “Dari Resnarkoba akan melakukan tes urine lagi secara dadakan. Karena hari ini pelaksanaan tes urine diduga bocor .karena hanya terdapat 40 sopir saja yang ikut tes,” pungkasnya.

Ditanya soal terduga sopir tembak pelaku penyalahgunaan narkoba, dia mengatakan tidak ikut terperiksa. Karena yang diperiksa urine adalah data dari PT Silog. Sedangkan kasus pengroyokan sudah ditangani Sat Reskrim. “Itu kaitannya dengan pelaku pengroyokan itu sudah dilaporkan di Reskrim. Kita sudah melakukan penyelidikan terkait data-datanya. Kita akan melakukan upaya penanganan, dan akan kita periksa, jika terbukti kita proses hukum,” jelasnya.

Teguh mengungkapkan pihaknya tahu adanya dugaan transaksi Narkoba dari pemberitaan media. Karena yang masuk di jajaran Polres Tuban adalah perkara pengroyokan. Jika sejak awal ada yang laporkan dugaan peredaran Narkoba, pihaknya memastikan bergerak cepat. “Kita tahu dugaan peredaran narkoba itu dari media. Kalau dari awal dilaporkan kita, kita bisa periksa lebih dulu dan proses hukum. Kita akan melakukan penyeledikan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Warga tidak mengatakan dia memakai narkoba,” pungkasnya.