KPU Kab. Tuban Buka Lowongan Pendaftaran PPK

seputartuban.com, TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sudah membuka pendaftaran rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 november 2022 sampai 29 november 2022.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilahkan mendaftar selama tahapan tersebut. Kemudian administrasi pendaftaran akan mulai diperiksa sampai 1 Desember 2022. Hasilnya akan diumumkan pada 2-4 Desember 2022.

Kemudian seleksi tes tulis akan dilaksanakan pada 5-7 Desember 2022. Hasilnya diumumkan pada 8-10 Desember 2022. Kemudian masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan atas para calon PPK mulai 2-10 Desember 2022.  

Sedangkan wawancara akan dilakukan pada 11-13 Desember 2022. Hasilnya diumumkan pada 14-16 Desember 2022. Penetapan akan dilaksanakan pada 16 Desember 2022. Kemudian pelantikan dilaksanakan pada 4 Januari 2023.

Informasi lanjutan yang diterima seputartuban.com dari KPU Kab. Tuban, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh para pendaftar. Diantaranya, berusia minimal 17 tahun. Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun. Berpendidikan paling rendah SLTA. Tidak pernah diancam pidana 5 tahun atau lebih dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk informasi lengkapnya dapat mengunjungi laman kab-tuban.kpu.go.id tentang formulir pendaftaran dan informasi lebih detail. Nal