TUBAN
seputartuban.com – Pemberian kompensasi berupa uang untuk tanah warga yang terlewati kabel Tower SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) disoal warga. Warga Dusun Kalangan, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban berunjuk rasa di bawah tower SUTT desa setempat, Senin (16/09/2013).

Warga berunjuk rasa menuntut penambahan jumlah kompensasi akibat pemasangan kabel bertegangan 150 KV itu. Menurut warga, pemberian kompensasi sebesar Rp. 5.000 setiap meter dinilai kurang. Karena bahaya yang ditimbulkan akibat tegangan tidak sebanding dengan uang yang diterimanya.
Salah satu warga yang dikonfirmasi seputartuban.com, Kastolan (45), mengatakan dirinya sudah diberitahu oleh pihak PLN. Untuk segera mengambil uang kompensasi di kantor Pengadilan Negeri Tuban. Setelah uang diambil, dia mendapatkan Rp. 7.077. 500. Kastolan juga mengaku belum mendapat sosialisai terkait uang kompensasi tersebut.
Selain kekurangan uang kompensasi, warga juga menilai bahwa akibat proyek ini harga tanah yang sudah dilewati SUTT menjadi lebih murah. Dikarenakan pembeli tanah banyak yang menolak atau menawar murah. Hal inilah membuat warga meminta penambahan jumlah uang kompensasi.
Hal lain yang disoal warga adalah pemasangan Crossing (penyangga kabel sementara). Crossing yang terbuat dari bambu dipasang di dekat permukiman warga. Dengan alasan memberikan keamanan dari kabel yang sedang dipasang di tower.
“Kami disini ada 5 rumah dan 8 Kepala Keuarga (KK) sebagaian sudah mengambil uang kompensasi, sebagian belum. Sejumlah uang yang sudah diambil, sangat kurang. Kami minta selayaknya saja, atas keputusan pihak PLN dengan warga. Kami belum pernah diberikan sosialisasi uang kompensasi ini tapi langsung dijatah, ” katanya.
Koordinator pelaksana kontraktor PT. Listrikindo, tower kabel SUTT, Tamatandiana (39) , warga asli dari Kabupaten Bandung, saat dikonfirmasi hal ini mengatakan pihaknya hanya selaku rekanan pembangunan tower. Soal kompensasi, sudah menjadi hasil kesepakatan pihak PLTU dan PLN tentang besaran uang yang diberikan kepada warga.
“Kita sudah 70% menyalurkan kompensasi, sisanya hanya warga yang tidak mau mengambilnya. Besarnya itu (Rp. 5.000 setiap meter) sudah menjadi baku yang ditetapkan. Untuk kompensasi Crossing kita sudah berikan pada rumah atau tanah warga yang terpasang saja, ” tegasnya. (han)