seputartuban.com,TUBAN – Bertempat di halaman belakang Markas Polres (Mapolres( Tuban, sebanyak 10 ton beras secara simbolis di serahkan kepada seluruh jajaran Polsek Polres Tuban, Selasa (12/5/2020). Kemudian untuk diantarkan langsung kepada ribut warga yang berhak atas bantuan terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu.
Pemberian bantuan sosial Polri, merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri. Yang mengintruksikan pada jajarannya dimana masing-masing Polres agar menyiapkan 10 ton beras dan Polda 25 ton beras untuk diberikan kepada warga. Sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dalam situasi pandemi Covid-19.
Kapolrea Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, bersama Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf. Viliala Romadhon, menjelaskan bantuan beras dalam paket 5 Kg ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan sosial dari Program Pemerintah.
“Bantuan ini di peruntukkan bagi warga yang belum mendapat Bantuan Sosial (Bansos) dari program pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, Ruruh menambahkan, agar tepat sasaran pihaknya melibatkan unsur 3 pilar di tingkat desa termasuk RT dan RW, untuk menyisir warga yang belum memperoleh bansos dari Program pemerintah untuk validasi dan verifikasi.
“Ada sekitar 2.499 warga akan menerima bantuan dari Polres Tuban. Penyaluran akan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan Babinsa (Bintara Pembina Deaa) secara door to door,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO