Kompak Galakkan Wakaf Uang di Tuban

seputartuban.com, TUBAN – Kementrian Agama (Kemenag) Kab. Tuban, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Pemkab Tuban, Senin (31/05/2021) menggelar sosialisasi wakaf uang di Kantor Kementrian Agama Kab. Tuban. Dengan peserta dari jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kepala KUA, penyuluh agama, Satuan Kerja (Satker) dan dari Bank Syariah serta organisasi masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Daerah Tuban, Moh. Nawawi, atas nama Pemkab Tuban sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, gerakan wakaf uang ini kurang dikenal masyarakat, karena sosialisasi dan kesadaran individu masih perlu ditingkatkan lagi.

“Kegiatan ini harus diperjuangkan dan dilaksanakan untuk memfasilitasi orang yang ingin mewakafkan uang. Harapan kami, melalui Kepala KUA, Penyuluh dan Satker untuk selalu sosialisasi ke bawah agar transformasi keilmuan tetap mengalir,” katanya.

Kepala Kantor Kemanag Tuban, Sahid juga mendorong semua yang hadir, utamanya jajaranya harus menjadi penggerak dalam wakaf uang. “Harapan kami, para peserta memahami proses wakaf dan dapat menyebarluaskan kepada masyarakat,” harapnya.

Hal ini sesuai perintah agama, ada dalam surat Ali Imron ayat 92.  Yang artinya “Kalian sekali-kali tidak akan menggapai kebaikan (yang sempurna), sebelum kalian mau menginfakkan sebagian harta yang kalian cintai dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha mengetahuiNya”.

Diketahui, Gerakan nasional wakaf uang diluncurkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada hari Senin (25/01/2021). Tidak lagi peruntukannya hanya sekitar ibadah tapi untuk tujuan sosial ekonomi. Gerakan ini sudah ada sejak lama. Tentang wakaf uang ini diatur dalam PMA nomor 4 tahun 2009. tentang administrasi pendaftaran wakaf uang, yang sebelumnya Majelis Ulama Indonesia melalui fatwanya tanggal 11 Mei 2002 juga sudah ada anjuran wakaf uang. RLS