TUBAN
seputartuban.com – Kesadaran masyarakat dan aparat pemerintah desa untuk mencatat warga yang meninggal dunia nampaknya masih rendah. Pasalnya jumlah Akta kelahiran berbanding sangat jauh dengan jumlah Akta kematian.

Padahal data Akta kelahiran maupun Akta kelahiran sama penting untuk data kependudukan. Namun karena kesadaran yang kurang dan merasa tidak butuh, sehingga masyarakat sangat sedikit yang mengurus Akta kematian jika keluarganya ada yang meninggal dunia. “Sekarang saja sudah lumayan. Biasanya untuk mengurus pensiunan, asuransi dan warisan saja,” ungkapnya.
Karena kondisi ini, Joni Martoyo menghimbau kepada masyarakat dan perangkat desa agar lebih aktif mengurus Akta kematian. “Kita terus mendorong perangkat desa agar lebih aktif jika ada warganya yang meninggal dunia untuk diurus Akta Kematian. Selain itu kita juga sudah menghapus retribusi, diharapkan masyarakat dapat lebih meningkat untuk mengurus Akta kematian,” jelasnya.
Data kependudukan digunakan untuk bergam kepentingan pemerintah. Mulai untuk Pemilu maupun program-program pemerintah lainya. Sehingga akurasi jumlah penduduk sangat penting, karena akan mempengaruhi hasil pelaksanaan dari program yang dirumuskan dan dilaksanakan oleh pemerintah. (min)
