Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Penentuan awal puasa menurut pemerintah masih belum dapat dipastikan. Hal ini disampaikan Kepala Kementrian Agama Kab. Tuban, H. Leksono kepada seputartuban.com, Rabu (18/07/2012).
Hal ini dikarenakan berdasarkan perintah yang diterimanya, acara Rukyatul Hilal (melihat tanda bulan) baru dilakukan pada Kamis (19/07/2012). Dengan posisi hilal dibawah 2 derajat. Sedangkan berdasarkan aturan pemerintah yang dipakai adalah rukayul hilal bil fi’li, atau melihat bulan dengan kasat mata.
Dan jika tidak terlihat oleh siapapun, maka digenapkan 30 hari bulan sebelumnya, baru masuk 1 Ramadlan. “Soal awal puasa dari pemerintah belum ditetapkan hingga menunggu rukyatul hilal dan sidang Istbat,” jelasnya.
Disoal pelaksanaan Rukyatul Hilal, Mantan Kasi Mapenda ini menjelaskan bahwa kepastian awal puasa tetap menunggu keputusan dari Kementrian Agama RI. Dan pada Kamis (19/07/2012) Kementrian Agama Kab. Tuban akan melakukan Rukyatul Hilal di area pelabuhan PT Semen Gresik, Kec. Bancar.
“hasilnya akan kita sampaikan ke Kanwil Kementrian Agama Jawa Timur. Dan kepastian awal puasa tetap menunggu hasil sidang di Jakarta,” tegasnya.
Foto : ilustrasi dhewy.com