Jukir Liar Biang Kemacetan

TUBAN

Pelanggaran parkirseputartuban.com –Keberadaan kendaraan yang parkir ditepi jalan menjadi biang kemacetan. Karena kendaraan parkir dikedua sisi jalan menyebabkan jalan raya menyempit membuat arus lalu lintas terganggu.

Salah satunya di kawasan Jalan Pahlawan Tuban, mobil parkir di kedua sisi jalan. Saat jam sibuk sekitar pukul 07.00 WIB, 12.00 WIB dan pukul 15.30 WIB, jalan ini meyempit. Jalan raya menyempit, karena kedua sisi jalan terdapat mobil parkir.

Keberadaan juru parkir (Jukir) liar tidak jarang menyebabkan kondisi ini. Mereka hanya berpikir mengambil untung tanpa memerhatikan pengguna jalan lainya. Kondisi lemahnya penertiban parkir liar ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Tuban tidak dapat berbuat banyak. Karena untuk penegakan hukum kewenangan Polisi.

“Orang berbicara parkir pasti mereka mengiranya adalah Dishub yang menegakkan. Tugas kami hanya memasang sarana prasarana. Kami hanyalah sebatas memberikan pembinaan, untuk wilayah penegakan dan tindakanya adalah wilayah kepolisian,” kata Kepala Dishub Tuban, A, Faraith, Kamis (05/03/2015).

Faraith mengaku sudah berulang kali melakukan pembinaan kepada Jukir liar, namun nyatanya tidak ada perubahan berarti. “Mau gimana lagi bolak balik mereka  juga warga Tuban warga kita sendiri. Meski setiap kami beri teguran mereka mengatakan tentang urusan perut. Mereka butuh untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.

Menurut ketentuan parkir di Tuban terbagi 3 tempat khusus. Pertama tepi jalan umum penangananya oleh Dishub Tuban. Sedangkan pasar menjadi tanggung jawab Pemda, sementara parkir swasta ditangani oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah.

Diketahui Dishub mengelola parkir di 18 ruas jalan dan 80 lokasi parkir dengan jumlah 108 Jukir. Dari sektor ini uang yang telah dibagi dengan petugas parkir resmi disetorkan ke kas daerah tiap tahun mencapai Rp. 567.000.000. ARIF AHMAD AKBAR